Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Limbah Oil Sludge dan Debu Gross di PT Tree Chash Menguap, Beredar Isu Ada '86'
Oleh : Gokli Nainggolan
Sabtu | 28-03-2015 | 14:28 WIB
RDP_Komisi_iii_batal.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Komisi III DPRD Batam batal menggelar RDP pada Rabu (21/1/2015) siang dengan PT Tree Chash lantaran pimpinan perusahaan itu tak hadir. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Enam drum oil sludge dan belasan ton debu gross yang ditemukan Komisi III DPRD Batam saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT PT Tree Chash di lokasi Panbil Industri, Mukakuning, disebut sudah menghilang. Bahkan, beredar isu jika kasus limbah itu sudah "diamankan" dengan nilai ratusan juta rupiah.

Informasi yang diperoleh, 'kompensasi' untuk kasus limbah itu sebesar Rp500 juta. Isu ini pertama mencuat setelah seorang wartawan media cetak di Batam disebut memiliki rekaman percakapan lobi-lobi antara beberapa oknum DPRD Batam dengan pihak PT Tree Chash.

Data yang dimilik media ini, terakhir dalam rapat dengar pendapat pada Rabu (21/1/2015) dari siang hingga sore hari. Saat itu, rapat yang digelar Komisi III tersebut dihadir perwakilan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam dan perwakilan PT Tree Chash. Belum sampai ke tahap kesimpulan atau rekomendasi, rapat itu kembali ditunda. (Baca: Komisi III Tunda RDP Soal Limbah di PT Tree Chash).

Sejak saat itu, kasus limbah di PT Tree Chash tak pernah lagi dibahas di DPRD Batam. Selain menimbulkan kecurigaan, juga menguatkan adanya "pengamanan" atau dikenal dengan istilah "86" tersebut.

Salah seorang anggota Komisi III DPRD Batam yang dikonfirmasi soal isu "86" kasus limbah itu, menyampaikan baru mengetahui sekitar satu pekan lalu. Namun dia belum bisa memastikan soal kebenaran isu tersebut.

"Saya juga dengar isu itu baru satu minggu terakhir ini. Tapi, saya belum tahu siapa yang '86' kasus limbah itu," kata pria yang menolak namanya untuk dipublikasi itu, saat dikonfirmasi, Jumat (27/3/2015) malam.

Menurutnya, isu yang dia dengar, kasus limbah itu awalnya direncanakan sekitar Rp500 juta. Tetapi, lobi-lobian itu tak berhasil. Akhirnya hanya cair Rp50 juta, dengan syarat transporter limbah di PT Tree Chash diambil alih oknum DPRD Batam.

"Isu yang saya dengar seperti itu. Ini masih perlu ditelusuri lagi, benar atau hanya sekedar fitnah. Tapi, dalam waktu dekat semua pihak akan kita panggil untuk rapat," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Lingkungan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapadal) Kota Batam, Muzani, mengaku pihaknya telah memeriksa lima orang terkait temuan limbah oil sludge dan debu gross di PT Tree Chash. Tetapi, pemeriksaan baru sebatas pengambilan keterangan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Sudah ada lima orang yang diperiksa. Kalau lebih jelas, langsung sama pimpinan saya saja," kata dia, usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPRD Batam, Rabu (21/1/2015) sore.

Saat ditanya siapa saja yang diperiksa, Muzani mengaku tidak ingat. Tetapi, kata dia, yang ada kaitannya dengan temuan limbah oleh Komisi III DPRD Batam saat inspeksi mendadak (sidak) ke PT Tree Chash, belum lama ini.

"Saya hanya sebatas mengikuti rapat saja. Langsung saja sama Pak Dendi (Dendi Purnomo, Kepala Bapedal Batam, red)," ujar dia.

Informasi yang didapat, satu di antara lima yang diperiksa Bapedal Batam adalah Manajer Operasional PT Tree Chash, Andrian Putra. Pria ini salah satu yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan limbah dari perusahaan tersebut.

Andrian yang dikonfirmasi, tak menampik. "Cuma dimintai keterangan saja untuk BAP. Nggak tahu nanti seperti apa. Saya jelaskan apa adanya," aku Andrian.

Saat ini, kata Andrian, enam drum oil Sludge dan belasan ton debu gross, serta dua truk milik CV Tresco Diamond Jaya Abadi di dalam perusahaan sudah disegel Bapedal Batam. Penyegelan itu jika tidak segera diselesaikan akan sangat mengganggu dengan aktivitas produksi di perusahaan tersebut.

"Saya nggak tahu salah kami di mana. Seharusnya diingatkan dulu. Jangan langsung main segel dan gerebek," katanya kesal. (*)

Editor: Roelan