Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Puluhan Warga Binaan Lapas Barelang Terima Kartu BPJS Kesehatan dari Pemko Batam
Oleh : Gabriel P Sara
Kamis | 26-03-2015 | 19:02 WIB
rudi serahkan BPJS ke napi lapas barelang.jpg Honda-Batam
Rudi saat menyerahkan kartu BPJS secara simbolis kepada warga binaan Lapas Kelas II A Barelang. (Foto: Gabriel P Sara/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Rudi, menyerahkan kartu BPJS secara simbolis kepada 95 warga binaan lembaga permasyarakatan (Lapas) kelas II A, Barelang, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam, Kamis (26/3/2015). Kartu BPJS tersebut yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Batam itu diberikan kepada 95 warga binaan dari 411 yang diajukan. Sementara ada 1.089 warga binaan di lapas tersebut.

Dalam sambutannya Rudi mengatakan, kartu BPJS tersebut dapat digunakan di setiap rumah sakit atau klinik yang berada di kampung halaman masing-masing warga binaan tersebut setelah bebas nantinya.

"Ini kartu BPJS bisa dipakai di rumah sakit mana saja. BPJS ini kan sistemnya sudah online. Jadi, sewaktu-waktu kalian (warga binaan, red) pulang ke kampung halaman, dapat dipakai di rumah sakit yang ada di kampung kalian," jelas Rudi.

Rudi mengatakan, bagi warga binaan yang belum mendapatkan kartu BPJS, pihak Disduk untuk secepatnya membantu mengurus kelengkapan dokumen seperti KTP dan KK agar nantinya semua warga binaan tersebut semua memiliki BPJS.

"Kalau untuk sementara ini, dari ke 411 yang diajukan baru 95 warga yang mendapatkan BPJS. Jadi yang sisanya itu, mereka belum ada KTP dan KK. Untuk itu saya harap Disduk secepatnya membantulah untuk mengurus kelengkapan tersebut agar semuanya mendapatkan BPJS ini," pesan Rudi.

Rudi menjelaskan, dengan adanya BPJS tersebut, warga binaan bisa melakukan pengobatan baik di klinik terdekat maupun rumah sakit yang ada di Batam. "Kalau ada yang sakit, bisa langsung ke klinik terdekat atau langsung saja ke RSUD Embung Fatimah atau rumah sakit lainnya yang ada di Batam ini," ujarnya.

Sementara itu Kepala Lapas kelas II A Barelang, Farhan Hidayat, mengatakan, yang menerima BPJS untuk saat ini sebanyak 95 warga binaan. Sementara yang belum menerima BPJS, akan menyusul nantinya seteleh administrasi, seperti KTP dan KK lengkap.

"Seharusnya yang mendapat BPJS itu sebanyak 411 warga binaan. Tapi di dalam lapas ini kebanyakan warga binaan tidak memiliki KTP dan KK. Dan warga binaan yang tidak mendapatkan BPJS bisa berobat seperti biasa di RSUD Embung Fatimah secara gratis setelah mendapat rujukan klinik yang ada di lapas ini," jelas Farhan. (*)

Editor: Roelan