Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sembilan Bulan Tuntutan Tak Direspon, Warga Kharisma Residence Kembali Protes Pengembang
Oleh : Hadli
Kamis | 26-03-2015 | 13:46 WIB
warga karisma residen protes pengembang.jpg Honda-Batam
Puluhan warga saat bertemu perwakilan pengembang. (Foto: Hadli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan warga Kharisma Residence, RT04/RW045, Kelurahan Belian, Kota menggelar aksi protes kepada pihak pengembang, PT Gemilang Karisma, Kamis (26/3/2015). Warga menuntut realisasi janji yang pernah disampaikan pihak pengembang itu.

"Selama ini warga sudah lama kali bersabar. Semua janji-janji ketika kami mau mengambil rumah di sini sampai sekarang tidak dipenuhi developer (pengembang)," kata Elvandri, Ketua RT04, di lokasi.

Ia menuturkan, aksi protes yang dilakukan warga Kharisma Residence kepada PT Gemilang Kharisma saat ini untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya pada Juni 2014 lalu, warga juga sudah protes, namun pengembang hanya memberikan janji-janji.

"Surat yang dikirim pada saat protes pertama kali sampai sembilan bulan sudah berlalu tidak pernah ditanggapi," katanya kembali.

Dia menjelaskan, pihak pengembang menjanjikan akan merealisasikan tuntutan 83 kepala keluarga (KK) yang sudah menempati perumahan tersebut, di antaranya meminta penerangan jalan yang permanen, sistem sekuriti yang memadai, jalan yang belum diaspal agar segera direalisasikan serta seluruh wilayah komplek dipagari kawat.

"Karena sudah beberapa kali di perumahan ini kemalingan. Warga saya sampai dua bulan trauma," jelasnya.

Selain itu, klaster yang diusung pengembang saat pertama kali memasarkan perumahan ini tidak sesuai dengan janji. Yang ada, klaster yang dibangun berdempetan satu rumah dengan rumah lainnya.

Pertemuan puluhan warga yang diikuti oleh perwakilan dari pengembang, Fuad dan Arben, di salah satu perumahan warga Kharisma Residence sempat alot. Warga meminta pengembang untuk segera merealisasikan tuntutan mereka.

"Kalau sampai siang ini juga tidak ada respon dari pengembang, warga sudah memutuskan untuk mengadukan hal ini ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, red)," ancam Elvandri.

Menanggapi hal itu, Fuad meminta waktu kepada warga untuk membalas surat pertama yang dilayangkan warga sembilan bulan lalu.  Namun sebelumnya ia meminta warga melayangkan surat kedua ke pengembang, hanya saja ditolak warga. 


Beberapa waktu lalu, warga Kharisma Residence juga memprotes PT Gemilang Kharisma karena akses jalan ke perumahan itu ditutup akibat tidak adanya koordinasi dengan warga ataupun pengembang Perumahan Buana Regency. (Baca: Akses Jalan Ditutup, Warga Kharisma Residence Protes Pengembang(*)

Editor: Roelan