Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pencalonan Badrodin Terganjal, DPR Minta Penjelasan soal BG
Oleh : Irawan Surya
Selasa | 24-03-2015 | 08:03 WIB
Badrodin_Haiti.jpg Honda-Batam
Komjen Pol Badrodin Haiti. (Foto: net)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, mengatakan, pihaknya masih akan meminta penjelasan tambahan dari Presiden RI, Joko Widodo, terkait pergantian calon Kapolri dari Komjen Pol Budi Gunawan (BG) ke Komjen Pol Badrodin Haiti.

"Ada sedikit masalah, karena di surat belum dijelaskan status BG. Padahal BG sudah diserahkan ke Jokowi untuk dilantik. Di surat disebut BG sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi surat itu dibuat setelah BG bebas, setelah praperadilan," kata Fahri di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).

Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengirimkan surat ke DPR pada 18 Februari 2015 lalu, atau setelah Komjen Budi Gunawan memenangkan praperadilan di PN Jaksel.

Lebih lanjut Fahri berharap Jokowi memberikan penjelasan lagi, lebih dari surat yang sudah dikirimkan. "Pertanyaan anggota dewan, lalu hasil fit and proper test Budi Gunawan diapain? Harus ada penjelasan. Ini yang kami harapkan, Presiden memberikan penjelasan tambahan," katanya.

Politikus PKS ini mengatakan, pimpinan DPR tetap akan membacakan surat Jokowi dalam sidang paripurna hari ini dan detailnya akan dibahas di rapat pimpinan. Fahri mengatakan bahwa Jokowi sebenarnya ingin datang ke DPR, namun saat ini Jokowi sedang melakukan kunjungan kerja ke Jepang.

"Katanya Presiden mau ke DPR, tapi sekarang ke Jepang. Ya kalau tidak ada penjelasan tambahan, nanti ramainya di komisi. Harusnya ada penjelasan bahwa pengadilan sudah mebebaskan Budi Gunawan. Misalkan ada penjelasan meski pengadilan sudah membebaskan tapi tetap membatalkan pelantikan, ya sudah," kata Fahri.

Sementara itu, secara terpisah Wakapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti, mengatakan, soal sikap DPR terutama dari Fraksi PDIP yang mempertanyakan pembatalan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri digantikan Badrodin Haiti, bukan merupakan sikap untuk menolak dirinya.

"Bukan (menolak saya), sebetulnya anggota DPR itu minta penjelasan saja kepada pemerintah apa alasannya Pak BG tak dilantik. Itu kan yang harus dijelaskan," ungkap Badrodin.

Dirinya mengaku siap untuk menjalani mekanisme selanjutnya dari DPR. Saat ini dia menjabat sebagai Wakapolri yang memiliki kewenangan seperti Kapolri.

Sebelumnya politisi PDIP, Pramono Anung, menyatakan bahwa DPR meminta penjelasan dari pemerintah. Setelah itu barulah surat penunjukan Komjen Badrodin dapat diproses.

"Harus ada hal yang perlu di-clear-kan dahulu, dijawab oleh pemerintah mengenai persetujuan DPR terkait Pak Budi Gunawan sebelum melanjutkan proses Pak Badrodin," ujar Pramono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Sejak mantan Kapolri Jendral Sutarman dicopot oleh Presiden Jokowi, posisi Tri Brata-1 itu masih kosong. Polemik kemudian muncul ketika Komjen BG menjadi satu-satunya calon yang diusulkan Presiden dan lolos fit and proper test DPR.

Sebulan setelahnya, akhirnya Presiden Jokowi membatalkan pencalonan Komjen BG dan menggantinya dengan Komjen Badrodin. Namun surat itu baru dikeluarkan bertepatan dengan reses DPR pada 18 Februari 2015 sehingga belum diproses. (*)

Editor: Roelan