Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Timbun Beras Ilegal, Anggota DPRD Batam Ini Akui Gudang di Bengkong Dalam Miliknya
Oleh : Romi Chandra
Senin | 23-03-2015 | 09:44 WIB
gudang_beras_bengkong_dalam.jpeg Honda-Batam

PKP Developer

Sebuah gudang di Bengkong Dalam yang diduga sebagai tempat menimbun beras ilegal di Batam. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Informasi yang menyebutkan bahwa pemilik gudang beras yang ada di Bengkong Dalam adalah salah satu anggota DPRD Batam, Firman, atau lebih dikenal Ucok Tambusai (sebelumnya ditulis UT), setelah ditelusuri pewarta membuahkan hasil. Bahkan saat dikonfirmasi, ia mengakui gudang itu miliknya.

Firman mengatakan, belasan ton beras impor siap edar yang ditengarai tak berizin tersebut ia simpan di bengkel mobil hanya untuk sementara. Pasalnya, gudang miliknya masih dalam tahap pembangunan.

Ia secara terang-terangan mengakui sebagian beras tersebut didatangkan dari Thailand tanpa memiliki izin yang sah dan sebagiannya lagi merupakan beras lokal. (Baca: Gudang di Bengkong Dalam Disinyalir Timbun Beras Ilegal).

"Batam bukan daerah pertanian, sehingga memang membutuhkan pasokan beras dari luar. Gudang beras di Batam tidak hanya itu saja, tapi banyak dan tersebar di mana-mana. Gudang saya masih dibangun, makanya untuk sementara disimpan di sana," kata Firman, Jumat (20/3/2015) sore.

Dikatakan Firman, niatnya memasok beras ke Batam semata-mata untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat. "Niat saya cuma membantu masyarakat. Bukan saya saja yang bermain, tapi banyak yang lainnya," tutur Firman.

Banyaknya beras impor yang bebas masuk ke Batam kerap menjadi pertanyaan, sejauh mana tugas Bea dan Cukai Batam dalam pengamanan dan pengawasan yang dilakukan di pintu masuk dan keluar Batam. Diyakini, pasokan beras yang masuk tersebut bukan satu atau dua karung. Besar kemungkinan dibawa menggunakan kontainer melewati pelabuhan-pelabuhan tikus atau bahkan pelabuhan resmi. (Baca juga: Bea Cukai Mesti Perketat Pegawasan Beras Impor ke Kawasan FTZ)

Berita sebelumnya, beras impor tak berizin yang marak beredar di Batam disinyalir ditimbun terlebih dahulu di gudang-gudang khusus tempat penyimpanan yang tersebar di berbagai tempat sebelum dipasarkan. Salah satunya yang terpantau oleh pewarta berada di kawasan Bengkong Dalam. (*)

Editor: Roelan