Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Milik Oknum Anggota DPRD Batam

Gudang di Bengkong Dalam Disinyalir Timbun Beras Ilegal
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 21-03-2015 | 16:41 WIB
gudang_beras_bengkong_dalam.jpeg Honda-Batam
Sebuah gudang di Bengkong Dalam yang diduga sebagai tempat menimbun beras ilegal di Batam. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Beras impor tak berizin yang marak beredar di Batam disinyalir ditimbun terlebih dahulu di gudang-gudang khusus tempat penyimpanan yang tersebar di berbagai tempat sebelum dipasarkan. Salah satunya yang terpantau oleh pewarta berada di kawasan Bengkong Dalam.

Pantauan di lokasi, gudang tersebut berada di sebelah kiri saat memasuki gerbang Bengkong Kolam. Di depannya, merupakan sebuah bengkel, sehingga jika melewati lokasi mata akan lebih terfokus ke bengkel.

Gudang tersebut diduga menjadi tempat penimbunan beras yang diimpor dari Thailand sebelum dipasarkan. "Itu gudang beras. Di depannya memang bengkel mobil," kata salah satu warga sekitar saat ditanya pewarta, Jumat (20/3/2015).

Informasi yang didapat, gudang tersebut milik oknum anggota DPRD Kota Batam berinisial UT. Namun, soal kepelikan UT pewarta belum mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Maraknya beras ilegal asal Thailand beredar di Batam, sebelumnya diakui pihak Bea dan Cukai Tipe B Batam menjadi hal yang dilematis. Meskipun ketentuan impor beras selama ini belum ada, namun beras tersebut marak beredar. (Baca juga: Bea Cukai Mesti Perketat Pegawasan Beras Impor ke Kawasan FTZ)

"Batam bukanlah daerah pertanian. Karena itu memang membutuhkan suplai beras, baik dari dalam maupun luar negeri. Namun yang menjadi permasalahan, sampai sekarang ketentuan izin impor beras di daerah FTZ ini belum ada. Itu yang menjadi dilematis," kata Kabid Penindakan dan Penyelidikan (P2) Bea dan Cukai Batam, Kunto Prasti, Rabu (28/1/2015) lalu.

Dikatakan Kunto, ada atau tidaknya izin, membuat banyaknya pihak-pihak yang berusaha memasukkan beras dari pelabuhan-pelabuhan tikus, karena beras memang menjadi kebutuhan yang harus terpenuhi. "Kalau peredaran beras Thailand memang ilegal," katanya.

Untuk upaya yang dilakukan, lanjutnya, Bea dan Cukai sudah beberapa kali melakukan tindakan dan menangkap kapal yang membawa sembako. Namun ia meyakini bahwa aktivitas ilegal masih banyak hingga kini. Terbukti masih banyak beras-beras ilegal yang beredar di masyarakat.

"Kalau untuk pengawasan barang ekspor atau impor pastinya akan terus ditingkatkan. Siapa yang bersalah pasti akan ditindak," tegasnya. (*)

Editor: Roelan