Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jaga Lingkungan, Pemerintah Perketat Pengawasan Usaha Tambang
Oleh : Redaksi
Sabtu | 21-03-2015 | 10:20 WIB
tambang-sultra.jpg Honda-Batam
Foto: net

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Aktivitas penambangan akan diawasi dengan ketat untuk menjaga lingkungan agar kerusakannya tidak lebih parah. Perusahaan tambang diakui menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan karena tidak dikelola dengan baik, dan kerusakan yang disebabkan oleh perusahaan tambang legal semakin diperparah dengan keberadaan perusahaan tambang ilegal.

"Sedang diidentifikasi pencemaran-pencemarannya, kita mendekatinya dari kinerja perusahaannya yang kita sebut proper. Tetapi yang paling gawat menurut saya pertambangan yang tanpa izin. Sekarang kita memang dekatinya dari regulasinya dulu," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, di Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Siti mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian ESDM bekerja sama secara intensif mengawasi perusahaan-perusahaan tambang karena Menteri ESDM, Sudirman Said, juga peduli terhadap lingkungan.

"Dan menurut dia memang ada daerah-daerah overlap, masih awal tetapi record-nya sudah banyak, hasil-hasil dari LSM juga sudah sangat banyak. Kita terbantulah dengan catatan-catatan dari LSM itu," ujarnya.

Target penerimaan negara bukan pajak atau PNBP pada sektor pertambangan pada 2015 mencapai Rp40,6 triliun, naik dari Rp39 triliun pada 2014. Target tersebut dapat dicapai melalui perjanjian penambangan batubara, kontrak karya serta izin usaha pertambangan.

Koordinator Institut Hijau, Chalid Muhammad, mengatakan, sejak awal keinginan Presiden RI, Joko Widodo, memulihkan kondisi lingkungan yang rusak, sangat nyata. Menurutnya, keinginan tersebut harus mampu diimbangi para menteri dan pejabat pemerintah daerah.

"Yang perlu diapresiasi itu adalah presiden berkali-kali mengatakan ego sektoral dihilangkan, maka baiknya memang ada satu roadmap pemulihan kondisi lingkungan hidup," ujarnya.

"Juga harus ada koreksi terhadap kebijakan sektoral termasuk eksploitasi-eksploitasi alam yang menurut saya sekarang ini sudah sangat mengkhawatirkan karena jumlahnya terlalu banyak." (*)

Sumber: VoA