Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Batam Sidak Pengerukan Pasir Laut di Nongsa
Oleh : Hadli
Kamis | 19-03-2015 | 15:58 WIB
sidak pasir komisi iii.jpg Honda-Batam
Anggota DPRD Batam saat mengecek aktivitas pengerukan pasir di Nongsa.

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi III DPRD Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) aktivitas pengerukan pasir laut yang diduga ilegal di alur sungai Nongsa oleh CV Sambau Bertuah, Kamis (19/3/2015) sekitar pukul 12.00 WIB. 

Aktivitas pengerukan pasir dengan modus pendalaman alur yang dilakukan CV Sambau Bertuah sebelumnya di sekitar Jembatan Nongsa. Setelah dua kali mendapat teguran dari BP Batam, aktivitas beralih ke lokasi yang lebih dalam dan tidak terlihat dari jembatan karena terhalang hutan mangrove. 

Saat sidak, ditemukan 1 unit truk warna putih bernomor polisi BP 9239 DF berlogo SB (Sambau Bertuah) serta satu unit alat berat jenis backhoe yang difungsikan untuk memindahkan pasir hasil penyedotan ke dalam truk.

Terlihat pipa berukuran raksasa sekitar sepanjang 130 meter menjulang ke dalam hutan mangrive hingga ke lokasi penyedotan. Di sungai, didapati dua sampan, dan dua perahu yang di atasnya didapati mesin kapal pompong serta tumpukan pasir putih.  

Di sekitar lokasi, hanya pasir putih yang menumpuk, sedangkan lumpur yang dikeluhkan warga sedikitpun tidak terlihat diangkut PT Sambau Bertuah. 

"Kita akan lihat dulu seperti apa di lapangan. Sesuai Perwako tidak boleh ada penggalian pasir," kata Ketua Komisi III DPRD Batam, Djoko Mulyono di lokasi kepada para pekerja. 

Dia mengatakan, akan mengecek dampak lingkungan yang terjadi atas aktivitas tersebut dan akan meminta tanggapan dari instansi terkait yang membiarkan kegiatan itu berlangsung tanpa ada pengawasan ekstra. 

"Di RDP nanti akan kita buka semua. Apakah CV Sambau Bertuah memiliki izin. Termasuk instansi terkait akan kita panggil nanti dalam RDP," ujarnya kembali. 

Sidak yang dilakukan berlangsung 1 jam. Terlihat Jurado Siburian, Werton Panggabean, Sugito, Dandis Rajagukguk serta 6 orang staf Komisi III DPRD Batam mendampingi Djoko Mulyono.

Selain di lokasi aktivitas penyedotan pasir milik PT Sambau Bertuah, anggota DPRD Batam ini juga memantau pengerukan pasir di Panglong dan sekitarnya. 

Editor: Dodo