Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kini Pelaporan SPT Makin Mudah dengan Sistim e-Filing
Oleh : Ahmad Rohmadi
Kamis | 19-03-2015 | 12:12 WIB
spt_tahunan.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelaporan dan pemotongan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun 2015 bagi Pegawai di instansi lingkungan Pemerintah Kota Batam termasuk juga guru akan dipermudah dengan sistim e-fiiling.

Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) mulai menyosialisakan cara pengisian dan pemotongan SPT tahunan tahun 2014 untuk tahun pajak 2015 dengan sistim e-filing ini di Asrama Haji Batam, Kamis (19/3/2015).

Wakil Wali Kota Rudi berharap dengan adanya e-filing ini akan mempermudah para bendahara di istansi SKPD maupun bendahara di sekolah untuk melaporkan dan memotong pajak bagi pegawai yang dikenai pajak.

"Bendahara akan dipermudah dengan e-filing ini, jika belum punya NPWP segera buat. Saya pesankan kepada seluruh bendahara yang telah diberikan kewenangan bisa dilaksanakan dengan baik," kata Rudi.

Rudi juga berpesan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar tidak memutasi bendahara di masing-masing instansi karena menurutnya akan bisa menimbulkan permasalahan nantinya.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batam Jefridin juga mengatakan hal yang sama. Maksud diadakan pelaporan SPT tahunan dengan sistim e-filling agar memberikan kemudahan bagi para bendahara dalam memberikan pelaporan.

Dia menyebut jumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kota Batam dan sekolah yang sudah melaporkan SPT tahunan, diantaranya adalah 54 SD, 22 SMP, 5 SMA, 16 kelurahan, 6 kecamatan dan 17 SKPD.

"Saya iimbau yang belum, agar segera melaporkan," pinta Jefridin.

Selain mempermudah kerja para bendahara, sistim ini juga dinilai lebih efisien karena semua data yang sudah lewat tahun sebelumnya nanti masih bisa dicek kembali dalam data tersebut.

Editor: Dodo