Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penggusuran Lapak PKL di Jalan Pemuda Tanjungpinang Ricuh
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 19-03-2015 | 11:28 WIB
gusur_pemuda.jpg Honda-Batam
Ketegangan antara warga dengan Satpol PP saat penggusuran lapak PKL di Jalan Pemuda, Tanjungpinang, tadi malam.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penggusuran sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pemuda, Tanjungpinang oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berlangsung ricuh pada Rabu (18/3/2015) malam.

Awalnya, puluhan Satpol PP mendatangi bekas lapak PKL yang ‎sudah sebelumnya dibongkar dan dimundurkan ke lahan warga berpagar tembok di sudut Jalan Pemuda. Di samping lapak PKL itu, terdapat sebuah tenda bersama meja panjang dan kursi yang menurut warga, dijadikan sebagai tempat nongkrong dan ngopi sejumlah tukang ojek.

Namun oleh Satpol PP dikatakan, kalau tenda di belakang tembok batas lahan warga itu sering dijadikan sebagai tempat judi, dan telah dilaporkan warga. Atas dasar laporan warga itu, puluhan Satpol PP mendatangi lokasi dan langsung hendak merobohkan tenda.

Tidak terima dengan perlakuan Satpol PP yang mengatakan lapak tersebut menyalahi aturan Perda K3, serta sering digunakan untuk lapak judi, sejumlah warga protes dan menuding penegak perda ini arogan, serta tidak memiliki dasar hukum dalam melakukan pembongkaran.

"Apa dasar Satpol PP melakukan pembongkaran lapak ini, tempatnya  bukan di atas badan jalan atau buffer zone, dan siapa bilang di sini lokasi lapak judi, RT di sini sendiri tahu ini, hanya tempat nongkrong dan ngopi tukang ojek," kata Simanungkalit, salah seorang warga. 

Atas protes itu, sejumlah warga dan Satpol PP sempat terlibat adu mulut hingga suasana semakin tegang dan ramai demikian juga arus lalu lintas ‎disepanjang jalan Pemuda menjadi macet. 

Kepala Seksi Penegakan Hukum dan Disiplin Satpol PP Kota Tanjungpinang, Omrani yang dikonfirmasi BATAMTODAY.COM tentang penggusuran mengaku  pembongkaran dilakukan atas adanya laporan warga yang menyatakan di lokasi tersebut sering dijadikan lapak judi. Selain itu, eksekusi pembongkaran dilakukan atas perintah Lurah Sungai Jang, dalam pelaksanaan Perda K3. 

"Sebelumnya sudah ada surat teguran, agar menertibkan lapak di atas bahu jalan, serta informasinya di lokasi itu sering dijadikan lapak judi," ujar Omrani. 

Ditanya mengapa penggusuran dan pembongkaran tidak dilakukan pada siang hari, Omrani beralasan kalau sebelumnya mereka sibuk melakukan patroli di lokasi lain.

"Sudah berapa kali kita datang ke sini, tapi yang punya lapak tak kunjung menertibkan lahannya," jelasnya. 

Anehnya, sebuah lapak PKL yang teronggok di badan jalan kawasan itu luput dari penertiban Satpol PP yang melakukan razia. Hal ini semakin membuat warga emosi atas adanya tebang pilih dalam pelaksanaan penertiban yang dilakukan. 

Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, Satpol PP pun akhirnya urung melakukan penggusuran dan kemudian meninggalkan lokasi.

Editor: Dodo