Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia di Seipanas
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 18-03-2015 | 20:47 WIB
razia_batam_kota.jpg Honda-Batam
Razia kendaraan bermotor. (Foto; dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan kendaraan roda dua terjaring dalam razia yang digelar Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polresta Barelang di depan BNI Seipanas, Batam, pada Rabu (18/3/2015) pagi. Data yang didapat, kebanyakan pelanggaran yang dilakukan terkait administrasi atau kelengkapan surat izin mengemudi (SIM).

Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Ida MQ, mengatakan, razia tersebut dikhususkan terhadap kendaraan roda dua atau sepeda motor. "Razia tadi pagi di depan BNI Seipanas. Ada 109 unit kendaraan roda dua yang terjaring. Rata-rata pelanggaran tidak memiliki SIM," kata Ida, Rabu sore.

Sementara itu, untuk kendaraan yang diamankan dapat diambil pemiliknya setelah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Batam pada 10 April mendatang. "Motor bisa diambil setelah mengikuti sidang nanti. Dalam sebulan kita upayakan razia minimal empat kali dengan lokasi yang berbeda. Intinya, agar kesadaran masyarakat mematuhi aturan lalu lintas semakin tinggi, agar angka kecelakaan juga semakin menurun," tambahnya.

Menurut Ida, kesadaran masyarakat pentingnya memiliki SIM mulai meningkat dan ada kemajuan. Sebab, jumlah kendaraan yang terjaring jumlahnya semakin menurun jika dilihat dari awal 2015 hingga saat ini.

"Awal tahun kemarin jumlah kendaraan roda fua yang terjaring mencapai 160 an lebih. Namun dari hasil razia akhir-akhir ini yang terjaring hanya sekitar 100 an unit. Hasil razia kita terus menurut. Ini membuktikan sosialisasi yang gencar dilakukan membuahkan hasil," jelasnya. (*)

Editor: Roelan