Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolres Natuna Tegaskan Tak Ada Ampun untuk Anggota yang Terlibat Narkoba
Oleh : Nursali
Rabu | 18-03-2015 | 18:39 WIB
AKBP_Amazon,_Kapolres_Natuna.jpg Honda-Batam
Kapolres Natuna, AKBP Amazon, di gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. (Foto: Nursali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Terkait pengembangan kasus Iswarijaya alias Wira (39), oknum PNS Pemkab Anambas yang sebelumnya ditangkap akibat terjerat kasus narkoba, Polres Natuna tengah memeriksa salah satu oknum polisi.

"Iya, ada informasi tentang keterlibatan oknum anggota. Kami telah periksa yang bersangkutan," kata Kapolres Natuna, AKBP Amazon, saat ditemui digedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Tarempa, Rabu (18/3/2015) sore.

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap salah satu oknum polisi tersebut pun sesuai dengan intruksi dari Kapolda Kepri untuk menindak tegas kasus narkoba tanpa pandang bulu. Ia juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat bekerja sama untuk mencegah penyebarluasan narkoba di tengah masyarakat dengan memberikan informasi kepada yang berwenang.

Menurutnya, lalu lalang orang keluar masuk di Kabupaten Kepulauan Anambas sangat perlu diperhatikan sehingga tidak menutup kemungkinan adanya penambahaan tersangka baru pada kasus narkoba yang menjerat PNS Pemkab Anambas ini. "Kalau ada masyarakat yang ingin membantu, silahkan. Sesuai intruksi Kapolda, untuk narkoba tak ada ampun," tegasnya. (*)

Editor: Roelan