Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Interkoneksi Batam-Bintan Rampung, Gubernur Kepri Minta Distribusi Listrik Dipercepat
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 18-03-2015 | 17:48 WIB
hm_sani_tanpa_peci.jpg Honda-Batam
Gubernur Kepulauan Riau, Muhammad Sani.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Instalasi jaringan kabel interkoneksi listrik Batam - Bintan sudah rampung. Gubernur Kepulauan Riau, Muhammad Sani, suplai listrik sebesar 55 megawatt dari PLTU Tanjungkasam, Batam, segera didistribusikan ke gardu induk PLN Tanjunguban. 

"Kita berharap Juni nanti listrik di Tanjungpinang dan Bintan sudah berjalan normal. Dan dari laporan yang disampaikan pihak PLN kepada saya, saat ini pemasangan kabel laut listrik interkoneksi sudah selesai dilakukan," kata Sani di Tanjungpinang, belum lama ini.

Mengenai janji PLN yang akan menambah mesin pembangkit Diesel 1-3 MW dan pembangkit listrik tenaga gas CNG Tekojo, Kijang, Bintan Timur, sehingga pemadaman listrik berakhir mulai 6 April, disebut Sani sebagai program jangka pendek PLN.

"Yang kita harapkan adalah penyelesaian menyeluruh sehingga tidak hanya memenuhi keperluan masyarakat, ketersediaan listrik juga akan menjadi modal utama bagi investor yang akan menanamkan investasinya di Tanjungpinang dan Bintan," terang Sani.

Sani menuturkan, sesuai yang dilaporkan PLN, saat ini dari 240 lebih tapak tower transimisi listrik interkoneksi Tanjungkasam Batam, sejumlah tapak juga sudah siap dipasang selain empat tapak di kawasan Tanjungtaluk, karena pemilik lahan yang digunakan tidak diketahui.

"Tapi pelaksanaan pembangunan katanya terus dilakukan dan dana ganti rugi lahan tersebut dititipkan di pengadilan. Jika pemiliknya sudah ada dapat dibayarkan," ujarnya. (Baca: Proyek Interkoneksi Listrik Batam - Bintan Resmi Diluncurkan)

Sedangkan di kawasan Jalan Lintas Barat, kata Sani, dengan keluarnya SK Menteri Kehuatanan dan Lingkungan Hidup Nomor 76 tentang Kawasan Hutan di Kepri, sebagaian lokasi lahan pembagiaan tower tapak listrik interkoneksi itu secara otomatis sudah berada di luar kawasan hutan lindung dan dapat dilakukan negosiasi pelaksanaan ganti rugi.

"Sedangkan sejumlah titik yang memang masih berada di hutan lindung sebagaimana ajuan dan permohonan yang sudah disampaikan PLN, Menteri Kehutanan sudah berjanji. Kalau masih ada bagian yang terkena, proses pinjam pakai akan segera diberikan," terang Sani.

Dia menyatakan, dengan sejumlah titik solusi yang sudah dilakukan ini, PLN diharapkan dapat mempercepat dan melaksanakan pembangunan tapak tower dan penyambungan listrik Interkoneksi Tanjungkasam Batam ke Bintan dan Tanjungpinang. (*)

Editor: Roelan