Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dimutasi ke Yogyakarta, Ketua PN Tanjungpinang Jadi Hakim Biasa
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 18-03-2015 | 12:56 WIB
parulian_lumban_toruan.jpg Honda-Batam
Parulian Lumbantoruan, dimutasi jadi hakim biasa di PN Yogyakarta.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Parulian Lumbantoruan SH, dimutasi menjadi Hakim Biasa ke PN Yogyakarta. Mutasi sejumlah hakim dan ketua PN yang belum genap menjabat satu tahun ini, tertera di situs info Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung. 

Dari data mutasi hakim, hasil rapat TPM Hakim MA tanggal 13 Maret 2015 terdapat 399 hakim dimutasi, bahkan tidak sedikit yang dimutasi dengan non-palu. Mutasi Parulian ke Yogyakarta tertera di urutan nomor 390 daftar Mutasi Hakim MA di seluruh Indonesia. 

Sedangkan yang akan menggantikan Parulian menjadi Ketua PN Tanjungpinang adalah mantan Wakil Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, ‎Jupriadi SH. 

Selain memutasi Parulian, Mahkamah Agung juga memutasi Hakim PN Tanjungpinang, Fathul Mijib SH menjadi Wakil Ketua Penga‎dilan Tanjungbalai Karimun dan Hakim PN Batam, Jarot Widiyatmoko SH menjadi Wakil Ketua PN Tanjung Selor.

Selain itu, Mahkamah Agung RI juga memasukkan tiga hakim ke PN Tanjungpinang, diantaranya Afrizal pindahan dari PN Curup, Zulfadly pidahan dari PN Rantau Prapat dan Windi Ratna Sari pindahan dari PN Cibadam. 

Humas PN Tanjungpinang, Bambang Trikoro SH, membenarkan dimutasinya Parulian, namun menurutnya kalau berita mutasi nya baru diperoleh dari situs MA.

"Baru di pengumuman, mengenai SK mutasinya, saya belum tahu," kata dia.

Editor: Dodo