Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wali Kota Tanjungpinang Berang, 30 Persen Mobil Dinas Tidak Terawat
Oleh : Habibi
Rabu | 18-03-2015 | 09:03 WIB
lis_sidak_mobdin.JPG Honda-Batam
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat memeriksa mobil dinas milik salah satu SKPD. (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekitar 30 persen dari 600 unit kendaraan pelat merah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang ditemukan dalam kondisi tidak terawat. Hal itu diketahui dari hasil inspeksi mendadak (sidak) Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, terhadap sejumlah aset daerah itu pada Selasa (17/3/2015).

Mendapati kondisi kendaraan banyak tak terawat, Lis pun berang. Pengguna mobil pun menjadi sasaran kemarahan. Pasalnya, setiap tahun Pemko Tanjungpinang selalu mengalokasikan anggaran untuk perawatan kendaraan dinas yang diberikan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Mobil dinas banyak yang tak terawat padahal masih baru-baru. Kalau begini terus, dua tahun harus ganti mobil lagilah," kata Lis saat sidak mobil dinas seluruh SKPD di Balai Kota, Senggarang.

Dalam sidak tersebut, kata Lis, banyak ditemukan kondisi kendaraan yang rusak di bagian bodi dan lampu depan dan belakang. Bahkan, ada beberapa mobil yang dibeli pada 2014 lalu sudah kelihatan kusam dan tidak terawat.

"Mobil itu harus sering dirawat, harus dicuci. Jangan dibiarkan seperti barang yang tak dipakai lagi. Kalau memang tak mau pakai, kembalikan saja," sindir Lis.

Lis akan memanggil kepala SKPD terkait yang tidak melakukan perawatan terhadap kendaraan dinas tersebut. Hal itu bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada kepala SKPD agar selalu memperhatikan kendaraan dinasnya.

Menurut Lis, sebagai kadis juga wajib memperhatikan mobil dinas yang sudah dijatahkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang. "Kita mau panggil kepala dinasnya supaya mereka melihat kondisi mobilnya seperti apa biar mereka yang lihat sendiri. Karena kalau saya terus yang memperhatikan, saya juga banyak tugas lain yang harus diselesaikan," kata Lis geram.

Llis menambahkan, nantinya setiap kepala SKPD akan diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi. Adapun kendaraan yang akan diberikan peringatan seperti mobil pengawas sekolah di Dinas Pendidikan dan mobil Dinas Kebersihan Pertamanan dan Permakaman.

"Kita memberikan mobil itu untuk mempermudah mobilitas para pegawai dalam menjalankan tugasnya. Cobalah dirawat dengan baik supaya nantinya tidak ada lagi anggaran untuk pembelian mobil baru," katanya.

Lis juga menuturkan, pemeriksaan mobil dinas tersebut dilaksanakan tiga kali dalam setahun. (*)

Editor: Roelan