Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Siswa Harus Teken 'Surat Pernyataan Kejujuran' Sebelum Kerjakan Soal UN
Oleh : Habibi
Rabu | 18-03-2015 | 08:31 WIB
dadang_ag_-_pns_tunjuk_jari.jpg Honda-Batam
HZ Dadang AG, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Setiap siswa peserta ujian nasional (UN) akan menandatangani surat pernyataan sebelum mengerjakan soal. Surat itu berisikan pernyataan bahwa siswa harus mengerjakan ujian dengan jujur.

"Sebelum mengerjakan soal, ada surat pernyataan yang harus ditandatangani siswa. Dan itu juga ada dalam prosedur operasional standar (POS) UN," ujar HZ Dadang AG, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Selasa (17/3/2015).

Jika siswa tidak mematuhi aturan tersebut, maka akan ada sanski yang diberlakukan. Sebagaimana yang tertulis di dalam POS UN, sanski terberat adalah pembatalan pelaksanaan UN untuk siswa bersangkutan dan pelajar tersebut dikeluarkan dari kelas.

"Iya, meskipun UN sekarang tidak lagi sebagai tolok ukur kelulusan, tapi tetap pendidikan karakter itu diutamakan," jelas Dadang.

Selain kepada siswa, sanski juga berlaku untuk pengawas yang tidak menaati ketertiban saat ujian. "Apalagi yang ketahuan ngasih contekan ke siswa, ya kita tegur dengan keras," ujar Dadang. (*)

Editor: Roelan