Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tuntutan Dicuekin, Buruh PT Wearsmart Lanjutkan Pemogokan
Oleh : Gabriel P. Sara
Selasa | 17-03-2015 | 16:38 WIB
demo wearsmart.gif Honda-Batam
Sejumlah buruh PT Wearsmart saat menggelar aksi mogok kerja.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sejumlah buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam kembali melanjutkan aksi mogok kerja di depan PT Wearsmart Textilles, Blok E1 Kawasan Latrade Industrial Park, Tanjunguncang, setelah tuntutan mereka dalam aksi sebelumnya tidak digubris, Selasa (17/3/2015).

"Kami akan terus melakukan aksi mogok kerja ini, sampai pihak perusahaan ada titik terangnya. Memang lagi mediasi kalau soal kontraknya. Tapi yang harus dipenuhi terlebih dahulu tuntutan kami itu, soal jam ibadahnya. Seharusnya waktu ibadah itu agak lama sesuai waktu ibadahnya. Kalau sekarang atau kemarin-kemarin itu hanya bentar aja waktu ibadahnya," kata Ketua PUK SPSI PT Wearsmart, Iliyasandi.

Dia berharap pihak peruhaan memenuhi tuntutan yang mereka sampaikan. Dia menilai banyak keryawan yang ingin bergabung dalam aksi ini, tapi pihak perusahaan menahannya.

Sementara itu, Supervisor Store PT Wearsmart, Ali mengatakan mengenai tuntutan buruh tidak benar sama sekali. Bahkan dalam perusahaan ini diperbolehkan untuk beribadah di jam kerja. 

"Beribadah diutamakan, sembilan tahun berjalan sebagai perusahan garmen beribadah itu sudah ditetapkan waktu di perusahaan ini dan waktu itu ditentukan oleh karyawan itu sendiri. Bahkan mushalla ada di sini. Kalau kontrak yang berulang-ulang, tergantung hasil dari proses hukum yang berjalan. Hasilnya nanti kalau ada kalau dipermanenkan kami akan permanenkan," kata Ali.

Tambahnya, untuk masalah cuti yang dikeluhkan buruh, dia menjelaskan, banyak karyawan yang sedang hamil meminta risegn karena tidak kuat dalam bekerja. Setiap karyawan yang ingin cuti melahirkan, pihak perusahaan selalu menanggung biayanya.

Menurutnya, jika mereka (buruh demo) tetap melanjutkan aksinya, pihak perusahaan tidak melarangnya. Tetap pekerjaan berlangsung meski mereka berunjuk kerja.  "Itu hak mereka, kalau mau lanjut berdemo silahkan, kami akan tetap bekerja, yang penting demonya baik-baik saja," katanya.

Aksi mogok kerja tersebut tidak menjadi pengaruh bagi ratusan buruh lain yang tetap bekerja seperti biasa. Mareka menilai aksi mogok kerja yang dilakukan ratusan buruh yang tergabung di SPSI itu hanya buang-buang waktu saja.

"Mengganggu si aksi mereka itu (buruh yang tergabung dalam SPSI, rwd), kalau tuntutan itu semua tidak benar, Kami yang sedang bekerja sekarang ini merasa nyaman kok kerja di perusahaan ini. Sudah seperti keluarga lagi. Itu buang-buang waktu saja," kata Asriani, salah satu buruh yang tidak ikut dalam aksi mogok kerja tersebut kepada pewarta.

Menurutnya, perusahaan yang bergerak di bidang garment itu banyak mempekerjakan kaum wanita dan menurutnya mereka merasa nyaman bekerja di perusahan tersebut.

"Tak ada perusahaan yang sebaik perusahaan ini, mau tuntut apa lagi. Mau cuti diberi, kalau ada yang hamil mau resign dipersilahkan juga sama pihak perusahaan. Jadi kita nyaman disini. Banyak janda dan ibu-ibu di sini. Semua nyaman makanya betah bekerja di sini. Jadi kalau mau ikut demo atau aksi seperti mareka, ya mau nuntut apa coba. Kalau misinya jelas baru kita ikut. Tapi ini aman-aman aja tuh," kata Asriani.

Seperti aksi lalu, kepolisian dari Polsek Batuaji dan Sagulung terlihat berjaga di perusahaan tersebut.

Sebelumnya, buruh juga menggelar aksi serupa pada Kamis (12/3/2015) lalu. Dalam aksi mogok kerja tersebut, ratusan buruh tersebut menuntut hak normatif yang tak didapatkan oleh buruh selama bekerja di perusahaan yang sejak tahun 2005 beroperasi itu. (Baca: Ratusan Buruh PT Weasmart Gelar Pemogokan Kerja Tuntut Hak Normatif)

Iliyasandi, Ketua PUK SPSI sekaligus karyawan di PT Wearsmart mengatakan, mogok kerja dilakukan, karena mereka menuntut beberapa poin.

"Ada karyawan kerja sejak pertama bukanya perusahaan ini, tapi tidak pernah memberikan permanen, hanya lanjut dan lanjut kontrak sampai sekarang. Begitu juga dengan cuti, di perusahaan ini juga tidak ada yang namanya cuti, baik karyawan lain mau karyawan yang hamil. Ini kan aneh, aturan dari mana seperti ini," kata Sandi

Editor: Dodo