Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Karimun Targetkan PAD dari PBB 2015 Sebesar Rp4,5 Miliar
Oleh : Khoiruddin Nasution
Selasa | 17-03-2015 | 08:05 WIB
dispenda_karimun.jpg Honda-Batam
Penyerahan ribuan lembar SPPT PBB kepada 113 lurah dan kepala desa se-Kabupaten Karimun, Senin (16/3/2015) di Gedung Nasional Karimun. (Foto: Khoiruddin Nasution/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Karimun menyerahkan 95.011 lembar surat pemberitahuan pajak tahunan pajak bumi dan bangunan (SPPT PBB) kepada 113 lurah dan kepala desa se-Kabupaten Karimun, Senin (16/3/2015) di Gedung Nasional Karimun. Meski mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, namun target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB di tahun 2015 sebesar Rp4,5 miliar.

Bupati Karimun, Nurdin Basirun, mengatakan, dibutuhkan kerja sama antara Dispenda dengan kelurahan/desa dalam penyampaian SPPT PBB kepada wajib pajak. "Memang diperlukan kerja sama yang baik antar instansi tersebut untuk menemukan cara agar penerimaan PAD dari sektor PBB semakin meningkat. Sebagai contoh dalam penerbitan surat tanah dan IMB," tegasnya.

Dikatakan, potensi PBB Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) cukup besar dan akan meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk. Maka dari itu pengelolaan PBB-P2 harus benar-benar fokus, dengan  melakukan pemutakhiran, monitoring serta evaluasi.

"Saya berharap agar Dispenda, kecamatan, kelurahan serta desa, bersungguh-sungguh dan bekerja keras dalam menggali potensi PBB di Kabupaten Karimun dengan lebih intensif lagi tentunya," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dispenda Kabupaten Kaurimun, Muhd Firmansyah, mengatakan bahwa penyerahan SPPT PBB tahun ini dibanding tahun sebelumnya mengalami penurunan yang berjumlah  96.000 lembar lebih. Hal itu akibat objeknya tidak diketahui dan penerima sudah berpindah tangan.

"Di 2014 lalu, seluruh lurah dan kades diperintahkan untuk merekap data kembali dan dari hasil verifikasi, terjadi pengurangan. Sehingga target SPPT PBB tahun 2015 hanya sebesar Rp4,5 miliar saja. Sedangkan tahun sebelumnya terealisasi Rp4,7 miliar," ungkapnya.

Dikatakan, sasaran kegiatan ini yakni sebagai media informasi bahwa objek PBB-P2 itu di antaranya rumah tinggal, termasuk rumah dinas, ruko, toko, hotel, retoran, galangan, dermaga, tempat penampungan minyak, kilang minyak, air dan gas, kolam renang serta menara. Bahkan, tempat penyetoran PBB itu sendiri, berada di beberapa tempat. Di antaranya Bank Riau Kepri, Bank BNI 46 dan Bank BPR Karimun.

Lebih jauh Firman menegaskan, agar lurah dan kades segera menyampaikan SPPT tersebut kepada wajib pajak yang ada diwilayahnya, baik yang dilakukan sendiri oleh petugas PBB di kelurahan dan desa maupun melalui bantuan dari ketua RW dan RT setempat.

"Sekecil apapun yang diberikan wajib pajak, merupakan kontribusi bagi pembangunan daerah, yang tentunya berdampak bagi peningkatan PAD dari sektor PBB," ujarnya mengakhiri. (*)

Editor: Roelan