Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Proyek Dikerjakan Melanggar Bestek

Bangunan Proyek Batu Miring Pasar Dabo Roboh
Oleh : Ardi/Juhari/TN
Kamis | 30-06-2011 | 21:07 WIB
hancurnya_batu_miring_2.jpg Honda-Batam

Jebolnya bangunan batu miring sepanjang 50 meter yang terletak di belakang pasar dabo Singkep, foto diambil Kamis 30 Juni 2011. (Foto: Ardi).

Lingga, batamtoday - Proyek Batu Miring yang dibangun di sepanjang sungai yang berada di lokasi Belakang Pasar Dabo Singkep yang di kerjakan oleh Dinas PU tahun anggaran 2010, roboh dan mengalami kerusakan sepanjang kurang lebih 50 meter.

Ketua Komisi II DPRD Lingga, Safrudin HA Gani ketika melakukan peninjuan ke lokasi kejadian, Kamis 30 Juni 2011, menduga proyek tersebut telah dikerjakan tidak sesai dengan bestek. Namun nampaknya dia tidak ingin buru-buru menjatuhkan vonis, dan dia mengatakan, dia baru menduga kalau pengerjaan proyek ini tidak sesuai bestek.

"Kita menduga, proyek ini dikerjakan tidak sesuai dengan bestek. Tapiitu baru dugaan," kata Gani. Alasan Gani, ada kemungkinan disebabkan banjir karena terjadinya banjir beberepa waktu lalu, jika memamng demkian, maka dapat dikatakan ini adalah suatu kondisi karena adanya force major.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini dan minta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek ini memberikan penjelasan resmi karena proyek ini masih dalam masa perawatan," pungkas Gani.

Hal senada disampaikan Ketua komisi I DPRD Lingga, Rudi Purwonugroho, yang terlebih dahulu meninjau lokasi proyek tersebut. Rudi sangat menyayangkan kejadian ini dan menganggap hal ini harus dipertanggungjawabkan.

“Proyek ini masih dalam perawatan, kami minta Kontraktor maupun PPTK segera bertindak, jangan sampai bangunannya sudah patah di mana-mana baru mau menanggulanginya” tegas Rudi.

Proyek batu miring tersebut dalam monitoring batamtoday sebelumnya, memang terlihat ada kejanggalan, dimana kerucutnya tidak sampai membenam ke dalam tanah dan tiangnya dibuat tergantung sehingga arus air melewati bagian pondasi bangunan yang setiap waktu dapat mengikis dan merobohkan bangunan.

Sampai berita ini diturunkan pihak Kontraktor dan PPTK belum dapat dihubungi melalui ponselnya terkait kasus ini.