Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nahkoda dan 2 ABK Juga Turut Diamankan

Satpolair Polres Lingga Kembali Amankan Kapal Bermuatan 5 Ton Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar
Oleh : Nurjali
Senin | 16-03-2015 | 08:33 WIB
AKP Sugito, Kasatpolair Polres Lingga.jpg Honda-Batam
Kasatpolair Polres Lingga, AKP Sugito. (Foto: Nurjali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Lingga kembali mengamankan kapal pompong bermuatan kayu yang diduga hasil pembalakan liar, pada Sabtu (14/3/15) dini hari. Kayu berbentuk balok yang berhasil diamankan diperkirakan sebesar 5 ton.

Kapolres Lingga AKBP Surisman melalui Kasat Polair Polres Lingga, AKP Sugito, mengatakan, kapal itu diamankan di perairan Desa Labuh, Kecamatan Senayang, sekitar pukul 00.30 WIB. Pompong tanpa nama bermuatan kayu balok tersebut dinahkodai Azhar (27), warga Desa Resun, Kecamatan Lingga Utara.

"Barang bukti kayu balok campuran tersebut setelah diamankan dan dibawa ke pos Satpolair Lingga di Desa Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, dan tiba sekitar jam sembilan malam," kata Sugito.

Dia menambahkan, pompong tersebut membawa kayu dari Desa Ujungbetung, Kecamatan Lingga Utara. Rencananya kayu campuran dengan ukuran 2 x 8 inci dan panjang 5 meter tersebut yang diperkirakan berjumlah 5 ton tersebut akan dibawa ke Kijang, Kabupaten Bintan.

Karena tidak memiliki dokumen yang lengkap, Satpolair Polres Lingga menduga kayu tersebut merupakan kayu hasil pembalakan liar yang berasal dari hutan sekitar Kabupaten Lingga.

Saat ini para tersangka nahkoda bersama dua ABK diserahkan ke Polres Lingga untuk dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku. Dari hasil tangkapan ini merupakan tangkapan yang kesekian kalinya untuk kasus pembalakan liar di Kabupaten lingga.

Sebelumnya, di penghujung Februari lalu, Satuan Reskrim Polres Lingga bersama dengan Kepolisian Sektor Senayang juga telah mengamankan pelaku pembalakan liar di hutan Pulau Tukul, Kecamatan Senayang, Sabtu (28/2/15) sekitar pukul 15.00 Wib. Penangkapan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lingga bersama dengan Kapolsek Senayang. (Baca: Polres Lingga Amankan 15 Ton Kayu Hasil Pembalakan Liar yang Akan Dikirim ke Batam). (*)

Editor: Roelan