Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gubernur Kepri Minta Pelayanan Kesehatan Peserta BPJS Ditingkatkan
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 14-03-2015 | 08:41 WIB
sani_bpjs.jpg Honda-Batam
Gubernur Kepri, Muhammad Sani, dan Aisyah Sani bersama pimpinan BPJS saat meresmikan kantor Cabang BPJS Tanjungpinang, Jumat (13/3/2015). (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau, Muhammad Sani, meminta pelayanan kesehatan pada peserta BPJS di setiap puskesmas, rumah sakit dan klinik, harus terus ditingkatkan. Ketidakpuasan pelayanan BPJS yang muncul selama ini akibat minimnya integritas, juga akibat banyaknya antrean warga pengguna BPJS.

Pesan disampaikan Sani pada penandatanganan MoU integrasi Jamkesda Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Bintan, dan MoU Perpanjangan Jamkesda Kota Tanjungpinang sekaligus syukuran peresmian gedung BPJS Kesehatan cabang Kota Tanjungpinang di Jalan Sunaryo Tanjungpinang, Jumat (13/3/2015).

"Selama ini saya selalu mendengar masih ada keluhan dari masyarakat penerima manfaat BPJS saat berobat di rumah sakit yang tidak dilayani dengan baik. Ke depan, hal ini perlu menjadi perhatian agar ditingkatkan," katanya.

Dia berharap permasalahan-permasalahan yang muncul menjadi pemikiran bersama antara BPJS, pemerintah, dan penyelenggara kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit, dan klinik. "Sebab, melayani pasien harus penuh dengan etika dan estetika hingga tidak asal melayani. Karena bagi orang yang sakit, pelayanan yang baik, beretika dan berestetika merupakan obat bagi si sakit," ujar Sani.

Kesehatan, imbuh Sani, merupakan kebutuhan semua pihak, mulai dari kalangan bawah hingga ke pejabat yang lebih tinggi. "Oleh sebab itu, makin meningkatnya pelayanan bagi kesehatan, ternyata tidak hanya bagus di perencanaan tetapi impelemntasinya nggak bagus. Oleh sebab itu, sambil berjalan, hal inin harus terus kita koreksi dan tingkatkan sehingga sebanding dengan kemampuan dan kemauan kita," sebutnya.

Sani juga mengingatkan bupati dan wali kota yang belum melakukan MoU dalam pelaksanaan BPJS pada PNS dan masyarakatnya, agar segera melaksanakan MoU, sehingga kuantitas dan kualitas dari pembayaran iuran dengan kuantitas yang menerima manfaat dapat seimbang.

"Gunanya BPJS yang sudah ditentukan oleh pemerintah sebagai tujuan menuju masyarakat Indonesia sehat, akan terus kita breakdown yang kita tandai dengan penandatanganan MoU ini. Ini juga sebagai bukti bahwa kita sangat peduli dengan masalah kesehatan sehingga ke depan pelaksanaan penanganan masalah kesehatan yang kita laksanakan secara bersama-sama di Kepri akan semakin baik," ujarnya.

Sementara itu Kepala Devisi Regional BPJS Kepri, Riau, Jambi dan Sumatera Barat, Benjamin PS, mengatakan, dari total 10 juta target BPJS pada 2015, hingga saat ini sudah 7,6 Juta penduduk di empat provinsi itu terdaftar sebagai peserta BPJS.

"Total peserta yang paling banyak dari empat provinsi regional kami adalah Provinsi Riau yang mencapai 2,2 juta. Kepri sendiri hingga saat ini baru 1,1 juta dari 1,8 juta jiwa penduduknya dengan peserta terbesar adalah peserta bantuan iuran (PBI)," terangnya. (*)

Editor: Roelan