Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jaksa Segel Kantor Unit Layanan Pengadaan Pemko Batam
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 11-03-2015 | 13:10 WIB
segel_jaksa.jpg Honda-Batam
Kantor ULP Pemko Batam yang disegel jaksa.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri Batam menyegel kantor unit layanan pengadaan (ULP) Pemerintah Kota Batam yang berlokasi di lantai lima gedung bersama Pemko Batam, Batam Centre, Rabu (11/3/2015).

Pantauan di kantor ULP Pemko Batam, pintu masuk telah dipasang segel warna merah putih yang tersilang bertuliskan Kejaksaan Republik Indonesia. Informasi yang didapat, penyegelan tersebut dilakukan tim Kejaksaan pukul 10.00 WIB.

Sementara di lokasi tidak terlihat satupun pegawai. Ruangan kantor tersebut kosong tanpa ada aktivitas. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, Tengku Firdaus yang dikonfirmasi melalui telepon membenarkan penyegelan tersebut.

Namun, dirinya belum bersedia membeberkan alasan penyegelan tersebut apakah terkait kasus korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional XXV Batam yang sudah menjerat dua tersangka atau kasus lainnya. "Iya memang disegel," kata Firdaus singkat. (Baca: Kejari Tak Gentar Dilapor ke Kejagung Soal Penetapan Tersangka Korupsi Lampu Hias MTQ Nasional XXV Batam)

Editor: Dodo