Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penggunaan e-KTKLN Diberlakukan Mulai April 2015
Oleh : Redaksi
Senin | 09-03-2015 | 18:17 WIB
ilustrasi tki tiba.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Calon tenaga kerja Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri menggunakan kartu tanda kerja luar negeri (KTKLN) elektronik mulai April 2015. Penggunaan e-KTKLN itu sebagai bentuk respon cepat terhadap instruksi Presiden RI, Joko Widodo, beberapa waktu lalu yang meminta secara langsung untuk menghapus KTKLN.

Selain itu, penghapusan KTKLN juga bentuk tindak lanjut dari aspirasi TKI yang ditampung oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan wujud nyata dari Peraturan Menteri (Permen) Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2015 tentang e-KTKLN.

"Dalam permen tersebut dinyatakan pemberlakukan e-KTKLN sejak April 2015. Kenapa harus April 2015, kenapa tidak segera? Ya kita harus siapkan perangkat-perangkatnya," kata Reyna Usman, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta, seperti dikutip dari Suara Pembaruan, Senin (9/3/2015).

Menurutnya, dengan adanya e-KTKLN tidak akan ada lagi 'pungli' oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang selama ini meresahkan para TKI yang hendak bekerja keluar negeri.

"Mesin sidik jari ini kita siapkan di semua Dinas Tenaga Kerja kabupaten dan atase ketegakerjaan di semua Kedutaan Besar Indonesia di semua negara penempatan," kata Reyna lagi.

Dengan adanya e-KTKLN yang menggunakan metode sidik jari biometrik dan terhubung dengan Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) para calon TKI sudah terproses sejak mengikuti pembekalan akhir pemberangkatan (PAP). (*)

Sumber: Suara Pembaruan