Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sepasang Tahanan Narkoba Polresta Barelang Diserahkan ke BNN untuk Direhabitasi
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 07-03-2015 | 09:52 WIB
sepasang_tahanan_narkoba_polresta_barelang.jpg Honda-Batam
Pasangan tahanan narkoba yang akan diserahkan ke BNN untuk direhabilitasi. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sepasang tahanan narkoba Polresta Barelang berinisial Bd (27) dan Ea (36) yang terbukti positif mengkonsumsi atau pemakai narkoba, diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau untuk direhabilitasi. Hal itu dilakukan karena saat dibekuk di kawasan Pasar Jodoh pada Selasa (3/3/2015) pagi, tidak ditemukan adanya barang butkti narkoba, namun hanya ditemukan satu alat penghisap sabu atau bong di dalam mobil Toyota Avanza yang disewa tersangka.

Kanit II Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang, Iptu Andi Sofian, megatakan, dua orang yang mengaku berteman tersebut diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat. Mereka mengakui mengkonsumsi sabu sebelum dibekuk.

"Saat dibekuk tidak ditemukan barang bukti sabu, tapi hanya satu bong. Mereka sudah kami intai. Saat dilakukan tes urine, mereka positif pemakai. Dilimpahkan ke BNN karena mereka dinyatakan sebagai pemakai, bukan pengedar," kata Andi, di Mapolresta Barelang, Jumat (6/3/2015) sore.

Keduanya ditangkap saat hendak mencari sarapan pagi di pasar Jodoh dan tidak ada perlawanan. "Mobil sewaan yang mereka gunakan kita tahan dulu sebagai barang bukti. Untuk proses selanjutnya, nanti di BNN," jelasnya.

Sementara itu Bd, mengaku sudah dua bulan lebih mengkonsumsi sabu. Namun ia enggan berkomentar mengenai identitas pengedar dan daerah asal narkoba. "Yang beli itu teman. Saya ambil dikasih dia. Kurang lebih sudah dua bulan saya makai (menkonsumsi) sabu," tuturnya.

Selain itu, ia mengaku sebelum pergi ke pasar Jodoh pagi itu sempat meghabiskan sisa sabu bersama Ea, teman wanitanya. "Kami mau cari sarapan di pasar Jodoh. Tiba-tiba ditangkap dan dibawa ke sini, Polres," tambahnya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Irham Halid, mengatakan, selama 2015 ini, tahanan narkoba yang diserahkan ke BNN untuk direhabilitasi baru dua orang. "Mereka diserahkan karena positif saja. Tapi kalau saat diamankan ditemukan narkobanya, pasti kita proses meskipun jumlahnya tidak banyak," terangnya.

Pantauan di Mapolresta Barelang, kedua pemakai tersebut dibawa ke BNN sekitar pukul 15.30 WIB. "Semua prosesnya nanti tergantung BNN," pungkasnya. (*)

Editor: Roelan