Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim Dilaporkan Telah Amankan Kurir Pembawa 1,4 Kg Sabu
Oleh : Hadli
Sabtu | 07-03-2015 | 08:51 WIB
tersangka_kurir_sabu.jpg Honda-Batam
Tersangka saat diperiksa di ruang penyidik BNN Provinsi Kepri, Jumat (6/3/2015) sore. (Foto: Hadli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Bea dan Cukai di Bandara Hang Nadim Batam dilaporkan telah berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1,4 kilogram asal Malaysia, Jumat (6/3/2015) sekitar pukul 11.00 WIB. Sabu yang dibawa oleh SH (38), calon penumpang pesawat Citilink tujuan Surabaya, itu terdeteksi mesin X-ray.

Informasi di lapangan, tersangka merupakan warga asal Sampangan, Jawa Timur, yang berencana pulang kekampung halamannya melalui Bandara Hang Nadim Batam. Sesuai jadwal penerbangan ke Surabaya menggunakan Citilink, pelaku berangkat pada pukul 11. 25 WIB.

"Saat akan melakukan checking, terdeteksi ada empat paket yang mencurigakan. Selanjutnya  diamankan BC Batam yang mencurigai barang bawaan dalam tas travel pelaku," kata sumber di Bandara Hang Nadim.

Pelaku langsung digiring ke kantor Bea dan Cukai Tipe B, Batuampar untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui baru tiba di Batam dari Kuala Lumpur, Malaysia, melalui Jalur ilegal bersama puluhan TKI lainnya pada Jumat (6/3/2015) dinihari.

Bea dan Cukai akhirnya menyerahkan tersangka ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau. Usai diperiksa di kantor Bea dan Cukai, sekitar pukul 16.15 WIB pelaku tiba di kantor BNN Provinsi Kepri bersama enam orang penyidik.

Salah seorang petugas BNN Provinsi Kepri yang dikonfirmasi mengatakan, pelaku merupakan kurir. Sementara barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia. Saat ini pihaknya melakukan pengembangan terhadap kurir untuk menjerat jaringan narkotika lintas negara di Batam.

"Sabar dulu, ya, kami masih dalam penyidikan terhadap kurir ini untuk mengetahui siapa bandarnya," kata petugas BNN yang engan namanya dituliskan itu. (*)

Editor: Roelan