Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menkominfo Wajibkan Pejabat Humas Miliki Dua Akun Twitter

Bukan Zamannya Lagi Humas Pemerintah Berinteraksi dengan Wartawan
Oleh : Redaksi
Kamis | 05-03-2015 | 18:29 WIB
ilustrasi_humas1.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Seluruh pejabat hubungan masyarakat (humas) di kementerian dan lembaga (K/L) diminta untuk memiliki dan memanfaatkan akun Twitter dalam menjalankan tugas kehumasannya. Pemanfaatan teknologi media sosial itu dinilai lebih efektif dalam menyampaikan pesan kepada publik.

"Di dunia yang sangat dinamis ini, sesuatu yang reachable itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat.  Kalau humas harus dua-duanya, akun (Twitter) kantor dan pribadi, dua-duanya harus jalan. Kepala humas harus punya satu untuk urusan kantor, dan satu untuk pribadi, artinya jabatan yang melekat," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, pada acara Forum Tematik Kehumasan yang bertema Penguatan Kelembagaan Humas Pemerintah Pusat dan Daerah Untuk Mendukung Fungsi Goverment Public Relations (GPR) di aula gedung 3 Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Selain memanfaatkan media konvensional, Rudianta juga mengimbau para insan humas harus memanfaatkan teknologi media sosial. Ia mengingatkan, kalangan humas harus mengubah pola pendekatan kepada masyarat, yakni dari cara kuno ke modern yang lebih partisipasif.

"Bukan zamannya lagi humas pemerintah berinteraksi dengan wartawan, menjaga hubungan dengan  redaktur. Gunakan teknologi untuk berkomunikasi secara efektif," kata Rudiantara, seperti dikutip dari laman Sekretaris Kabinet.

Selain itu Rudiantara juga mengingatkan adanya perubahan peran humas dari sekadar memberikan pemahaman. Humas harus mengajak masyarakat menjadi bagian dari proses, sehingga ada jalinan dengan humas.

Dengan demikian, katanya, masyarakat akan merasa memiliki tanggung jawab, dan melakukan sharing kepedulian dengan lebih banyak lagi. (*)

Editor: Roelan