Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Persoalan Kampung Tua Menggantung di Tangan Tim Verifikasi
Oleh : Gokli
Kamis | 05-03-2015 | 13:48 WIB
demo_kampung_tua.jpg Honda-Batam
Unjuk rasa massa GMM di depan Kantor BP Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan orang yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Melayu (GMM) berunjuk rasa di depan Kantor BP Batam. Mereka menuntut persoalan kampung tua segera dituntaskan, Kamis (5/3/2015) sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut pengunjuk rasa, persoalan kampung tua seakan tak berujung. Pasalnya, sampai saat ini dari 33 titik kampung tua di Batam, belum ada satu pun yang sudah disertifikasi.

Menjawab tuntutan pengunjuk rasa, Kasubdit Humas dan Publikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, Ilham Eka Hartawan menjelaskan, persoalan kampung tua saat ini ditangani tim verifikasi yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bersama Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam tahun 2011 lalu.

Tim verifikasi itu beranggotakan 60 orang terdiri dari BP Batam, Pemko Batam, Rumpun Khazanah Warisan Batam (RKWB), serta Badan Pengelola Perbatasan dan Pertanahan Pemko Batam. Sampai saat ini, kata Ilham, rekomendasi dari tim tersebut belum juga disampaikan ke BP Batam.

"Kami masih menunggu hasil kerja tim. Belum ada rekomendasi masuk ke BP Batam," jelas Ilham, usai menemui pengunjuk rasa.

Dijelaskannya, tim verifikasi itu sudah melakukan pengukuran beberapa titik kampung tua di Batam, tetapi belum diketahui apakah hasil pengukuran itu diproses Pokja Hukum (bagian tim verifikasi) yang diketuai Asisten I Pemerintahan Kota Batam atau belum.

"Hasil pengukuran itu sudah masuk Pokja Hukum apa belum, kita tak tahu. Selama belum ada rekomendasi ke BP Batam dari tim verifikasi akan seperti ini terus," kata dia.

Menurut Ilham, tim verifikasi lah yang bisa menjelaskan persoalan kampung tua di Batam. "Persoalan kampung tua menggantung di tim verifikasi, bukan di BP Batam," tegasnya.

Editor: Dodo