Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menara Sudah Dibangun di Lingga, PT Casindo Danatya Baru Urus Izin Lahan
Oleh : Nursali
Selasa | 03-03-2015 | 14:27 WIB

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Pembangunan tujuh unit menara di beberapa desa di Kabupaten Lingga dipertanyakan. Setelah hampir tiga tahun dibangun, pihak PT Casindo Danatya, pelaksana pembangunan menara, baru mendatangi warga untuk mengurus administrasi perizinannya.

Raja Zulkarnain, warga di Pulau Lalang, Desa Berhala, sekaligus pemilik lahan yang dihibahkan untuk pendirian salah satu menara, menuturkan, pada akhir 2014 lalu dirinya didatangi seorang petugas dari PT Casindo Danatya yang ditemani salah satu staf dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Lingga. Petugas itu meminta dirinya untuk mengisi beberapa formulir yang didalamnya menyatakan bahwa tanah tersebut telah dijual kepada pihak PT Casindo Danatya.

Padahal, kata dia, sebelumnya perjanjian antara dirinya dengan pihak desa menyatakan tanah tersebut dihibahkan. "Saya diminta menandatangani kuitansi kosong. Setelah itu diberikan uang sebesar Rp800 ribu. Katanya untuk uang tanda tangan. Saya juga diminta untuk mengisi beberapa blanko. Karena saya tidak mengerti, saya isi saja dan saya tanda tangani," kata Zul, sapaan akrabnya.

Kepala Desa Berhala, Encik Syarif, juga mengaku pernah didatangi petugas PT Casindo Danatya yang ditemani staf Dishubkominfo Lingga. Petugas itu juga meminta tanda tangan dan diminta mengisi beberapa blanko yang telah disiapkan dari perusahaan tersebut.

Namun karena petugas dan staf Dishubkominfo Lingga tersebut tidak dapat memberikan penjelasan yang jelas, dirinya menolak untuk menandatangani berkas dan mengisi blanko tersebut.

"Karena kelihatan aneh saya tidak mau menandatangani berkas itu. Katanya untuk perpanjangan izin, tapi isinya tentang lahan tower," kata Encik Syarif.

Dia menjelaskan, lahan untuk pembangunan menara mini di Dusun Pulau Lalang, Desa Berhala, tersebut merupakan hibah dari masyarakat Pulau Lalang karena masyarakat menganggap keberadaan menara itu sangat membantu mereka dalam berkomunikasi. Surat Hibah tersebut telah ditandatangani oleh kepala desa dan Kepala Dishubkominfo, yang saat itu dijabat Muzammil Ismail.

"Kemarin sebelum pembangunan saya sudah keluarkan surat hibah dari masyarakat. Suratnya ditanda tangani oleh kepala dinas waktu itu. Tapi sekarang diminta untuk mengeluarkan surat lagi. Saya jadi ragu. Takutnya masyarakat dibodoh-bodohi," ujar Encik Syarif.

Pihak Dishubkominfo Lingga sendiri belum bisa dikonfirmasi. (*)

Editor: Roelan