Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masyarakat Miskin Bisa Dapatkan Rumah dengan Uang Muka 1 Persen dan KPR 5 Persen
Oleh : Redaksi
Selasa | 03-03-2015 | 09:33 WIB
ilustrasi_rumah_bersubsidi1.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

PROPERTINEWS.COM, Jakarta - Pemerintah mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan rumah. MBR bisa mendapatkan rumah hanya dengan uang muka 1 persen dan kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar 5 persen. Kebijakan ini sebagai upaya pemerintah dalam program pembangunan sejuta rumah untuk MBR.

"Jadi, kita memberikan uang muka 1 persen dari harga rumah, ditambah 4 juta rupiah cash untuk membantu membayar uang muka," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Pupera), Basuki Hadimulyono, usai sidang kabinet terbatas di kantor Presiden, Senin (2/3/2015) di Jakarta.

Program rumah murah ini selain menggunakan sistem KPR melalui bank, juga memanfaatkan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR). "Kita mau pakai sistem KUR untuk perumahan sehingga bisa, misalnya supir taksi, dia mampu tapi tidak punya akses ke bank karena tidak punya kolateralnya, tidak ada penjaminnya. Kita akan pakai itu sehingga lebih memperluas jangkauannya dari program ini," kata Basuki seperti dilansir dari laman Sekretaris Kabinet.

Menurut Basuki, Presiden RI, Joko Widodo, telah mengingatkan bahwa program rumah rakyat ini jangan sampai jatuh ke tangan orang yang tidak berhak sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah. Jika diperlukan, pemerintah akan mengeluarkan  peraturan Kementerian Keuangan ataupun Kementerian Agraria guna mencegah masuknya spekulan.

Basuki menjelaskan, sejuta rumah rakyat terdiri dari 600 ribu unit MBR  yang akan dibangun dengan dana APBN Kementerian Pupera, maupun FLPP Kementerian Keuangan. Sedang yang menggunakan  dana APBN DIPA sekitar 98 ribu unit rumah.

Pihak Perum Perumnas, Bapertarum, BPJS, REI, akan mendanai pembangunan sekitar 500 ribu unit. Sedang  pemerintah daerah akan membangun 30 ribu unit. Selain itu untuk non-MBR akan membangun sekitar 400 ribu unit.

Gubernur, bupati, dan wali kota juga diminta untuk membantu menyiapkan lahan. Menurut rencana sejuta unit rumah rakyat yang akan dibangun di 13 Provinsi ini akan groundbreaking pada April 2015. (*)

Editor: Roelan