Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPM PTSP Kota Batam Pastikan Alfamart Belum Kantongi Izin Usaha Toko Modern
Oleh : Gokli Nainggolan
Senin | 02-03-2015 | 15:17 WIB
gerai alfamart.jpg Honda-Batam
gerai Alfamart (Foto: ilustrasi/net)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) Kota Batam, Gustian Riau, memastikan belum mengeluarkan izin usaha toko modern (IUTM) kepada Alfamart. Sebab, Alfamart belum membuat kajian ekonomi dari akademisi.

"IUTM belum dikeluarkan. Sampai saat ini kajian ekonominya saja belum diberikan ke BPM Kota Batam," terang Gustian Riau, di Kantor DPRD Batam, Senin (2/3/2015).

Menurut Gustian, kajian ekonomi itu sangat penting adanya agar BPM Kota Batam bisa mempertimbangkan dampak negatif dan positif terhadap pelaku usaha kecil menegah (UKM). Sebab, toko modren diharapkan bisa mendukung pertumbuhan ekonomi pelaku UMK.

"Alfamart baru memiliki izin prinsip penanaman modal. Tanpa IUTM, Alfamart harusnya belum bisa beroperasi," kata Gustian.

Terkait belum mengantongi IUTM, lanjut Gustian, pihaknya sudah dua kali menyurati Alfamart. Diharapkan, sebelum surat ketiga dilayangkan, Alfamart sudah mengurus izin. Apabila tidak, BPM Kota Batam akan turun melakukan penyegelan.

"Dua kali disurati belum ada balasan. Kalau sampai ketiga kali tak juga mengurus izin, akan kita tidak tegas," tutupnya.

Terkait pernyataan Kepala BPM Kota Batam, konfirmasi dari pihak Alfamart belum didapat. BATAMTODAY.COM, masih berusaha mencari alamat kantor Alfamart di Batam.

Sementara, DPRD Kota Batam sebelumnya menyatakan menolak pendirian ratusan gerai Alfamart di Batam. (Baca: DPRD Tolak Rencana Ekspansi Bisnis Alfamart di Batam). (*)

Editor: Roelan