Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelper Kembali Marak, BPM Batam Akui Keluarkan Izin
Oleh : Gokli
Senin | 02-03-2015 | 13:58 WIB
Gustian_Riau.jpg Honda-Batam
Kepala BPM Kota Batam, Gustian Riau. (Foto: Facebook)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gelanggang permainan elektronik (gelper) yang sudah berulang kali dirazia Polisi, karena terindikasi perjudian, kembali beroperasi di Batam. Kali ini, gelper itu beroperasi setelah mengantongi izin dari Badan Penanaman Modal (BPM) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam.

Kepala BPM Kota Batam, Gustian Riau mengakui telah mengeluarkan sejumlah izin gelper. Bahkan, lanjutnya, izin itu diberikan asal semua persyaratan dapat dilengkapi.

"Izin sudah ada beberapa yang diikeluarkan. Tapi, jumlahnya saya tidak tahu pasti," ujar Gustian Riau, Senin (2/3/2015) siang di Kantor DPRD Batam.

Masih kata Gustian Riau, pengusaha gelper yang telah mendapat izin diwanti-wati agar tidak sesekali melanggar ketentuan. Dalam arena gelper itu tidak dibolehkan ada unsur perjudian, jika dilanggar, izin yang sudah diberikan langsung dicabut.

"Kalau ada indikasi judi, izin itu kami nyatakan mati tak bisa digunakan lagi. Kami jaga akan turun melakukan penertiban," tegasnya.

Informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, sedikitnya ada 40 izin gelper yang sudah beredar di lapangan. Belum diketahui, apakah semua izin itu dikeluarkan BPM Kota Batam, tetapi yang pasti sejumlah arena gelper seperti di daerah Nagoya dan Harbourbay sudah beroperasi.

Di sisi lain, gelper yang sudah beroperasi saat ini di Batam disebut tak ada bedanya dengan gelper yang dulu pernah dirazia Kepolisian. Bahkan, indikasi judi dalam arena gelper itu lebih transparan dibanding modus sebelumnya.

Editor: Dodo