Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hampir Semua Tempat Penjualan Elpiji di Dabo Tak Kantongi Izin
Oleh : Nurjali
Senin | 02-03-2015 | 13:27 WIB
elpiji 12 kg.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Sebagia besar penjual gas elpiji 12 kg di Dabosingkep, Kabupaten Lingga, tak memiliki izin. Sebagian tempat penjualan ini merupakan toko material bangunan, toko mesin dan ada juga toko bahan pokok. Malah ada gudang tempat penyimpanan elpiji di tengah pemukiman masyarakat.

Juhari, salah satu warga Dabo, menilai, elpiji ini sangat berbahaya jika sembarangan meletakkannya. Bukan tidak mungkin bisa menimbulkan ledakan bahkan kebakaran.

Apalagi jumlah pengguna elpiji di Dabosingkep saat ini semakin bertambah. Hal ini dikarenakan sulitnya mendapat pasokan minyak tanah sehingga kebanyakan masyarakat beralih menggunakan elpiji.

"Meskipun daerah kita belum masuk program konvensi gas 3 kg, namun sebaiknya penjualan gas elpiji perlu ditertibkan karena pelanggannya sekarang semakin banyak. Dan ini bahan berbahaya. Kalau meledak bisa satu rumah habis," katanya.

Sementara Camat Singkep, Kisanjaya, mengatakan akan mengambil langkah-langkah tegas untuk menyikapi masalah ini. Namun dia mengaku pihaknya harus berkoordinasi dulu dengan dinas terkait mengenai prosedur penanganan izin penjualan elpiji 12 kg ini.

"Kami akan mengambil langkah tegas. Kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai hal ini," kata Kisanjaya.

Diakuinya, selama menjadi Camat Singkep, belum ada mengeluarkan surat izin usaha tentang penjualan elpiji, apalagi mengenai surat izin lainnya seperti izin gangguan atau HO (hinder ordonantie). Menurutnya, dalam standar pengurusan izin usaha atau HO ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pengusaha. Salah satunya adalah keamanan dan lingkungan.

"Bikin SITU dan rekom HO itu harus ada beberapa kriteria. Apalagi penjualan gas ini yang merupakan bahan berbahaya. Jaraknya harus dipertimbangkan dan standar lainnya. Untuk itu kita akan turun ke lapangan dalam waktu dekat untuk mengecek keberadaan agen elpiji ini," ujarnya. (*)

Editor: Roelan