Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembayaran ke Pelni Nunggak

Januari-Maret 2015, TKIB Tak Ada yang Dipulangkan Lewat Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 02-03-2015 | 10:44 WIB
shelter_dinas_sosial.gif Honda-Batam
Para TKIB yang ditampung di shelter Dinsos Batam. (Foto: dok. BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam dalam tahun 2015 ini belum satu pun memulangkan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) dari negara tetangga melalui Batam. Hal ini diketahui karena pembayaran trasportasi kepada PT Pelayaran Indonesia (Pelni) masih nunggak.

Kepala Seksi Korban Tindak Kekerasan-Pekerja Imigran (KTK-PM) Dinsos Batam ,Ahmad Yani berdalih pembayaran transportasi para pekerja migran itu ditangani langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja.

"Kita hanya sebagai pemanjang tangan dari pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk pemulangan TKI bermasalah ke Batam," kata Ahmad Yani, belum lama ini.

Ia menjelaskan kerjasama Dinas Sosial dan Kementerian Tenaga Kerja ini bukan berbentuk uang, pihak pusat hanya memberi tiket melalui Pelni, dan pusat membayar ke Pelni.

"Ini sudah program Nasional daerah hanya membantu program pusat, yang jelas Kementerian Tenaga Kerja belum membayar ke Pelni," ujar Ahmad.

Karena belum adanya MoU dengan pusat, Dinas Sosial Batam sudah mengirim surat ke KJRI Malaysia agar tidak mengirim TKIB ke Batam.

"Kalau pihak KJRI mengirim nanti kita kasih makan apa para TKI ini lagian tempat penampungan kami tidak bisa menampung sekian puluh TKI, pasalnya sudah 2 bulan TKI belum dipulangkan dari Batam," kata dia.

Ahmad menuturkan untuk sementara, pemulangan TKI bermasalah akan dialihkan melalui Dinas Sosial Provinsi Kepri yakni ke Tanjungpinang. "Pemulangan terpaksa melalui Tanjungpinang," pungkasnya

Editor: Dodo