Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinas PMP UKM Batam Prioritaskan Penggusuran PKL di Simpang Rujak
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 28-02-2015 | 13:59 WIB
pebrialin.jpg Honda-Batam
Pebrialin, Kepala Dinas PMP KUKM Kota Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (PMP KUKM) Kota Batam segera melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah lahan buffer zone. Penertiban itu diprioritaskan kepada PKL yang berjualan di pinggiran jalan khususnya di simpang rujak, yang dinilai telah mengganggu arus lal ulintas dan sering membuat kemacetan.

"Dalam waktu dekat ini kita akan mengggusur ini PKL yang berjualan tidak pada tempatnya, termasuk simpang rujak jadi proritas," kata Pebrialin, Kepala Dinas PMP KUKM Kota Batam, kepada BATAMTODAY.COM, kemarin. (Baca: Dinas PMPK-UKM Petakan Titik-titik Penataan PKL di Batam)

Kendati demikian, pihaknya perlu memikirkan lokasi alternatif bagi para pedagang tersebut ke sentral PKL di tiap Kecamatan. "Kami bersama dengan tim yang diketuai Sekda sudah melakukan pembicaraan, setiap kecamatan memiliki satu sentral PKL," kata Pebrialin.

Namun, rencana itu baru sebatas pembicaraan sehingga realisasinya belum bisa dipastikan. Karena saat pembicaraan dengan tim yang terdiri dari beberapa SKPD yang terkait tidak hanya membahas masalah itu saja, salah satunya mengenai pendirian bangunan di daerah buffer zone.

"Pendirian bangunan bersifat permanen sangat kami larang. Namun kalau hanya bersifat sementara yaitu berupa pendirian tenda atau gerobak saja, masih bisa kami tolerir," terangnya. (*)

Editor: Roelan