Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tindak Kriminal di Kalangan Remaja Masih Marak, Perlu Peran Aktif Semua Pihak
Oleh : Hadli
Sabtu | 28-02-2015 | 13:22 WIB
akbp_hartono_serius.jpg Honda-Batam
Kepala Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Hartono. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengajak semua kalangan berperan aktif mengantisipasi kejahatan jalanan termasuk aksi perampasan sepeda motor (begal) di Batam agar tercipta situasi yang aman. Namun yang terpanting adalah peran orang tua.

"Ini bukan tugas kepolisian saja,  keluarga, guru, tokoh masyarakat, LSM, tokoh agama, pemerintah daerah harus berperan aktif," ujar Kepala Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Hartono, Sabtu (28/2/2015).

Ia mengatakan, kepedulian orang tua pada anak sangat penting sebagai langkah awal dalam meakukan pembinaan. Selain itu, pendidikan yang baik selama proses pendidikan di sekolah sebagai bentuk peran pemerintah daerah dalam menciptakan generasi berpendidikan dan berbudi pekerti luhur, untuk mengantisipasi meningkatnya kejahatan.

"Kalau seluruh pihak berperan tentu dampaknya akan sangat  besar sehingga mampu menekan angka kriminalitas jalanan, khususnya yang dilakukan anak-anak dan remaja. Jadi, tidak hanya penanganan oleh kepolisian saat sudah terjadi kejahatan," kata dia.

Saat ini, kata Hartono, di Provinsi Kepri tindakan kejahatan jalanan yang dilakukan anak remaja sudah berkurang pasca-operasi yang diakukan pihak kepolisian. Namun kejahatan dilakukan anak masih terjadi di beberapa daerah.

Rata-rata pelaku kejahatan dilakukan tidak sendiri. Mereka membangun kelompok.

Sebelum melakukan aksi, tak jarang kelompok remaja ini menegak minuman keras atau obat terlarang sebelum beraksi menjambret, menodong, merampas motor pada pengguna jalan raya.

"Pemberantasan bentuk kejahatan terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Tapi, tidak akan tuntas bia tidak ada upaya pencegahan dan pendekatan dari keluarga, masyarakat dan pemerintah daerah," kata Hartono.

Beberapa waktu lalu, Takimin Bala, Ketua Geng Motor Gerakan Bocah Nakal (Gebonal) karena memiliki senjata tajam divonis penjara 18 bulan oleh Majelis Hakim Batam.

Kasus lainnya, atas nama tersangka JD (16) dan A (15) sudah disidangkan di Pengadilan Negri Batam. Keduanya berhasil diamankan pada Minggu (1/2/2015) beserta 14 remaja lainnya dalam operasi Geng Motor yang sudah meresahkan warga di Batam.

Dalam razia didapai kepada kelompok Bobernex, beberapa senjata tajam jenis anak panah dan parah milik kedua tersangka. 14 remaja dipulangkan kepada masing-masing orang tua setelah sebelumnya selama 24 jam mendapat pembinaan dari kepolisian.

Masih dalam kelompok yang sama, Mamat (16) akan diserahkan ke Kejaksaan Negri Batam dalam tahan II, setelah sebelumnya pada Selasa (24/2/2015) kemaren telah dinyatakan lengkap alias P-21 atas kasus perampasan dan kekerasan (curas). Mamat merupakan salah satu ketua geng motor Bobornex yang berhasil kabur ke kampung halamannya, Sulawesi Selatan selama 4 bulan setelah merampas sepeda motor dan melakukan kekerasan pada  Eko Praasetyo, 28 September 2014 lalu.

Hasil razia yang dilakukan jajaran Posek Nongsa dari sekian kasus ini, juga berhasil mengamankan aksi dua kelompok motor yang melakukan treak-treakan sepeda motor. (*)

Editor: Roelan