Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Izin PT Tugas Mulia Hanya Penyalur TKW Lokal

Disnaker Kota Batam Siap Dipanggil Kepolisian
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Rabu | 29-06-2011 | 11:56 WIB
rudi-sakyakirti.gif Honda-Batam

PKP Developer

Rudi Sakyakirti, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam. (Foto: Humas Batam)

Batam, batamtoday - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam siap dipanggil dan dimintai keterangannya terkait izin yang dimiliki oleh PT Tugas Mulia, perusahaan penyalur Pembantu Rumah Tangga (PRT). Perusahaan tersebut hanya memiliki ijin penyaluran tenaga kerja lokal, bukan antar daerah maupun pengiriman TKI ke luar negeri.

"Kalau diminta keterangan oleh Kepolisian terkait PT Tugas Mulia yang tersangkut kasus hukum, kita siap. Sejauh ini kita masih belum ada diminta," kata Rudi Sakyakirti, Kadisnaker Kota Batam saat dikonfirmasi batamtoday.

Dijelaskannya, bahwa PT Tugas Mulia sesuai izin yang diberikan oleh Disnaker sebagai perekrut dan penyalur tenaga pembantu untuk lokal yaitu wilayah Batam. Apabila mereka mengirimkan tenaga kerja ke luar negri, itu menyalahi izin yang dikeluarkan.

"Izin dari Disnaker hanya itu, kalau mereka memiliki surat izin untuk menyalurkan TKI ke luar negeri, kami kurang tahu," kata Rudi.

Sebab, surat ijin untuk pengiriman TKI ke luar negri tidak dikeluarkan oleh Disnaker Batam, melainkan dari Kementerian Tenaga Kerja. "Mereka hanya melaporkan saja disini," katanya.

Sebelumnya, puluhan warga dari Nusa Tenggara Timur menggerebek tempat penampungan tenaga kerja wanita PT Tugas Mulia di Tanjung Uma Batam. Para tenaga kerja diperlakukan tidak manusiawi, mereka disekap, diperkosa dan dianiaya. Bahkan menurut pengakuan para pekerja, ada teman mereka yang tewas karena dianiaya.