Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wakil Rektor III UPB Dilantik untuk Jembatani Kepentingan Mahasiswa dan Kampus
Oleh : Gabriel P Sara
Selasa | 24-02-2015 | 16:21 WIB
wakil_rektor_iii_upb_dilantik.jpg Honda-Batam
Rektor UPB menyerahkan SK pengangkatan Sasa Ani Arnomo sebagai Wakil Rektor III. (Foto: Gabriel P Sara/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Universitas Putera Batam (UPB) mengangkat Sasa Ani Arnomo SKom MSi sebagail Wakil Rektor III Bidang kemahasiswaan, Selasa (24/2/2015). Pelantikan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dalam proses perkuliahan dan mutu pendidikan di UPB serta menghindari miskomunikasi antara mahasiswa dan pihak kampus.

Rektor UPB, Nur Elvi Husda, mengatakan, pengangkatan wakil rektor tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan komunikasi antar mahasiswa dengan pihak dosen maupun pihak universitas. "Ini untuk menghindari terjadinya miskomunikasi lagi. Dengan dilantiknya wakil rektor III ini, mahasiswa dan dosen diharapkan lebih solid," kata Nur.

Dia juga meminta agar tidak ada lagi aksi-aksi yang merugikan mahasiswa dan kampus itu sendiri. "Komunikasi harus dibangun antara dua isntitusi ini (mahasiswa dan dosen, red). Dan aksi yang dilakuka mahasiswa beberapa waktu lalu itu hanya karena miskomunikasi saja. Karena itu pihak universitas mengangkat dan melantik Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan. Ini harus mampu membangun komunikasi yang baik untuk kemajuan pendidikan di kampus digital," katanya.

Dia menambahkan, untuk saat ini kepengurusan BEM masih vakum. Sementara, aktivitas dan kegiatan mahasiswa masih bisa disalurkan melalui Himpunan Mahasiswa Prodi (Hima Prodi) dan  Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). "Kedua organisasi ini akan menyalurkan semua bakat mahasiswa yang ada di UPB ini. Itu berlaku untuk semua prodi," katanya.

Nur juga menyinggung aksi damai yang dilakukan mahasiswa beberapa waktu lalu dan berujung tindakan yang kurang pantas, juga harus diambil tindakan. Apalagi, adanya rekomindasi dari Asosiasi Dosen Indonesia atas laporan dari enam orang dosen UPB yang mengaku mendapatkan pelecehan mahasiswa saat menggelar aksi beberapa waktu lalu.

"Kita tindak lanjuti rekomendasi yang dikeluarkan Asosisasi Dosen Indonesia. Namun meski melakukan tindak pidana, Asosiasi Dosen Indonesia meminta untuk diberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang ada di UPB," jelasnya.

Sementara dalam pengantarnya, Sasa mengharapkan kerja sama dari semua pihak, baik dari mahasiswa itu sendiri, dosen serta pihak kampus untuk bersama-sama mengembangkan dan menyalurka bakat-bakat mahasiswa. Dengan adanya dua organisasi yang telah dibentuk, yakni Himaprodi dan UKM itu, akan mempererat hubungan antara kedua belak pihak.

"Dua organisasi ini merupakan cara yang kita lakukan untuk menjalin hubungan baik antara semua pihak. Yang paling penting terbentuknya dua organisasi ini untuk menyalurkan bakat-bakat seluruh mahasiswa UPB, seperti UKM, komputer, bahasa, olaharaga, seni, penelitian dan pengembangan mahasiswa, jurnalistik serta kerohanian," jelasnya.

Dengan adanya dua organisasi ini, Sasa berharap agar semua pihak dapat berpartisipasi untuk bekerja dan membangun UPB menjadi lebih baik dari sebelumnya. "Saya minta dukungan penuh agar kampus UPB ini menjadi lebih baik," katanya. (*)

Editor: Roelan