Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kartu BPJS Kesehatan untuk Warga Tak Mampu Sudah Bisa Diambil di Kantor Kecamatan
Oleh : Ahmad Romadi
Senin | 16-02-2015 | 14:04 WIB
penyerahan kartu bpjs batam.jpg Honda-Batam
Penyerahan kartu BPJS pertama secara simbolis kepada warga tidak mampu di Kecamatan Batam Kota, Senin (16/2/2015). (Foto: Ahmad Romadi/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Fasilitas kesehatan warga tak mampu di Batam yang dialihkan dari Jamkesda ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh pemerintah daerah sudah bisa mengambil kartu BPJS di kecamatan.

Jumlah warga tak mampu penerima kartu BPJS Kesehatan di Batam sebanyak 44.870 jiwa. Total penerima itu tersebar di 12 kecamatan, yakni Kecamatan Batamkota 3.961 jiwa, Batuaji 2.053 jiwa, Batuampar 3.243 jiwa, Belakangpadang 4.101 jiwa, Bengkong 2539 jiwa, Bulang 2.547 jiwa, Galang 3.486 jiwa, Lubukbaja 4.285 jiwa, Nongsa 1.343 jiwa, Sagulung 8.047 jiwa, Seibeduk 4.904 jiwa, dan Sekupang 4.361 jiwa.

Penyerahan kartu BPJS pertama secara simbolis diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, kepada warga tidak mampu di Kecamatan Batam Kota, Senin (16/2/2015). Selanjutnya warga sendiri yang mengambilnya di kantor kecamatan masing-masing.

Rudi mengatakan, bagi warga yang merasa tidak mampu dan belum terdaftar agar melengkapi semua data dan mendaftakan diri ke BPJS. "Silahkan SMS saya kalau ada masalah dalam pengambilan kartu BPJS ini," kata Rudi.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Candra Rizal, menjelaskan, nantinya setiap tiga bulan sekali akan dilakukan verifikasi dan jumlah warga tidak mampu tersebut.

Dia mengatakan agar warga yang mendaftarkan agar memenuhi semua syarat yaitu KTP dan KK harus lengkap. "Nanti ada formatnya di BPJS. Jika tidak lengkap akan ditolak oleh BPJS," jelas Candra.

Selain itu dia juga mengatakan kartu tersebut akan berlaku secara nasional. (*)

Editor: Roelan