Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Gudang Mebel di Sungai Panas Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta
Oleh : Romi Chandra
Senin | 16-02-2015 | 13:13 WIB
KEBAKARAN_GUDANG_MEBEL.jpg Honda-Batam
Puing-puing sisa kebakaran di gudang penyimpanan mebel kawasan Sungai Panas. (Foto: Romi/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua gudang mebel milik CV Anugrah Makmur Lestari dan PT GM di kompleks Tanah Mas blok J nomor 5 dan nomor 4 dilalap api, Senin (16/2/2015) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Belum diketahui penyebabnya, namun kejadian tersebut menghanguskan berbagai jenis mebel, ranjang tempat tidur, kaca serta lainnya, sehingga kerugian dari kedua tempat diperkirakan mencapai ratusan juta lebih. Tidak hanya itu, pada gudang CV Anugrah milik A Meng itu, satu truk juga ikut terbakar.

Ditemui di lokasi, A Hui (60), pekerja di gudang CV Anugrah, mengatakan, saat kejadian kondisi gudang dalam keadaan kosong tidak berpenghuni. Sama halnya dengan gudang milik PT GM yang berada di sebelahnya.

"Gudang ini kalau malam memang kosong. Kami diberitahu oleh RT-nya sekitar pukul 03.00 WIB. Pas sampai di lokasi, pemadam sudah masuk dan mencoba memadamkan api. Yang terbakar bagian depannya. Api belum sempat masuk ke gudang, karena dibatasi pintu juga," kata A Hui, Senin siang.

Sama halnya dikatakan Direktur CV Anugrah, A Meng, kebakaran di gudangnya diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 100 juta lebih untuk meuble dan furniture lainnya.

"Itu baru barang-barang isi gudang saja, belum lagi satu lori yang ikut terbakar. Di gudang sebelah juga sama, bagia depannya habis terbakar. Kalau asal api kita belum tahu, kemungkinan korsleting listrik, tapi tidak tahu apakah dari gudang kita atau gudang sebelah," terangnya.

Ditambahkan A Meng, api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 05.00 WIB, setelah enam mobil pemadam turun ke lokasi. "Mobil pemadam yang turun sekitar enam unit kalau tak salah. Yang melihat pertama kali warga sekitar sini," tambahnya.

Pantauan di gudang CV Anugrah, truk yang terbakar serta abu furnitur masih dibiarkan di lokasi. "Kita tunggu pihak asuransi dulu baru dibersihkan. Setelah itu baru kita laporkan ke polisi," pungkas A Meng.

Editor: Dodo