Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Presiden Jokowi Pertimbangkan Hentikan Pengiriman TKI ke Luar Negeri
Oleh : Redaksi
Minggu | 15-02-2015 | 16:30 WIB
Hanif_Dhakiri.jpg Honda-Batam
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan penghentian penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor domestik di luar negeri.


Penghentian tersebut karena banyak cerita miris tentang   TKI yang bekerja  di luar negeri, khususnya sebagai pembantu rumah tangga. 

"Pak Jokowi adalah presiden yang punya empati luar biasa terhadap pekerja di luar negeri. Presiden memerintahkan saya untuk membuat roadmap, analisis, kajian mendalam tentang penempatan TKI sektor rumah tangga atau domestik ke luar negeri disetop," kata Menaker Hanif Dhakiri di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu (15/2/2015).

Hal ini disampaikan Hanif saat menjadi pembicara di Kampanye Publik dan Dialog Interaktif 'Mempromosikan Migrasi Aman dan Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang' di Aula Gereja Elim Naibonat, Kabupaten Kupang. Dialog yang dihadiri ratusan warga ini diselenggarakan oleh International Organization of Migration, Kemenaker, Rumah Perempuan Kupang, dan Kedubes Norwegia.

Hanif menuturkan bahwa penghentian itu masih berupa kajian. Sebagai gantinya, penempatan TKI di sektor formal akan diperbanyak.

"Penempatan tenaga kerja di sektor formal yang lebih baik harus kita genjot. Agar para TKI bekerja di institusi berbadan hukum, bukan perseorangan," kata politikus PKB ini.

Bila kajian ini nanti diwujudkan, alasannya bukan karena profesi dari TKI tersebut. Hanif berujar pertimbangannya adalah kondisi negara-negara tertentu. Dia juga berjanji meningkatkan kualitas Balai Latihan Kerja di daerah agar bisa meningkatkan kualitas TKI.

"Kalau harus menghentikan, bukan persoalan profesi tapi keadaan negara tujuan yang rentan dan rawan untuk migrasi yang aman," katanya.

Salah seorang warga saat dialog pun bertanya, apabila pemerintah membatasi penempatan TKI di luar negeri, namun kerja di Indonesia juga sulit. Hanif menegaskan bahwa tidak ada larangan kerja di luar negeri, hanya saja pemerintah akan memberikan pembekalan yang lebih baik.

"Silakan kerja ke luar negeri tapi dapat pelatihan cukup. Saya akan minta Kemenkeu dan Bappenas agar investasi SDM jadi prioritas 5 tahun ke depan," katanya.

Editor : Surya