Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengiriman TKI ke Malaysia akan Diatur Melalui Satu Pintu
Oleh : Redaksi
Minggu | 15-02-2015 | 11:30 WIB
Hanif_Dhakiri.jpg Honda-Batam
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dkahiri

BATAMTODAY.COM, Atambua-Maraknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang masuk ke Malaysia secara ilegal membuat pemerintahan Joko Widodo terus membenahi prosedur perekrutan TKI.


Pemerintah Indonesia juga terus berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia untuk meminimalisasi masuknya TKI ilegal.

Pascakunjungan presiden Joko Widodo ke Malaysia beberapa waktu lalu, disepakati akan dibuat masuknya TKI satu pintu baik dari Indonesia maupun Malaysia.

"Nantinya penempatan TKI ke Malaysia dilakukan satu pintu pintu resmi pintu legal, pemerintah Indonesia hanya akan mengirim dari jalaur legal dan pemerintah Malaysia akan menerima TKI Indonesia secara legal," ungkap Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dakiri di Atambua, Minggu (15/2/2015).

Hal ini, jelas Hanif menjadi penting, sebab bila pemerintah Indonesia sudah mengirim TKI secara legal, namun pemerintah Malaysia tak menerima TKI legal hal ini tak akan menyelesaikan masakah TKI ilegal.

Terkait dengan itu lanjut Hanif, presiden akan menindaklanjuti dan membahas secara teknis bagaimana penempatan TKI lewat pintu resmi.

Sementara itu, masalah lain yang juga jadi perhatian pemerintah Indonesia adalah pemberian journey perfomance visa (JPV) buat TKI.

"Setelah mereka membuat JPV dan dalam waktu sebulan bisa bekerja, ini membuat proses pelatihan disalahkan. Kedepan kita akan minta pemerintah Malaysia menghapuskan JPV," pungkas dia.

Dengan begitu, TKI yang tak perform bisa dipulangkan dan yang masih bekerja akan dipekerjakan. TKI akan lebih terkontrol oleh pemerintah Indonesia.

Editor : Surya