Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPPAD Kepri Dukung Polisi Berikan Sanksi Hukum untuk Anggota Geng Motor
Oleh : Hadli
Sabtu | 14-02-2015 | 15:48 WIB
erry syahrial kppad kepri-wide.jpg Honda-Batam
Erry Syahrial, Ketua KPPAD Kepri. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau mendukung tindakan kepolisian yang memberikan sanksi hukum kepada remaja yang terlibat aksi kriminal, seperti terlibat geng motor di Batam. Remaja dalam kelompok geng motor dinilai sudah meresahkan masyarakat.

"Kami KPPAD Kepri sangat menghargai kepolisian menjalankan fungsinya dengan memproses secara hukum terhadap pelajar yang terlibat proses hukum," kata Ery Syahrial, Ketua KPPAD Kepri, Sabtu (14/2/2015).

Ia mengatakan, meningkatnya pelajar yang bergabung dalam geng motor sudah meresahkan masyarakat. Aksi kejahatan jalanan itu bahkan telah menghilangkan nyawa orang lain.

Kendati demikian, peran aktif orang tua sangat penting. "Saya yakin pelajar sudah tahu akibatnya jika bergabung dengan geng motor. Padahal pihak sekolah, KPPAD dan kepolisian sudah mengimbau terhadap orang tua agar ikut memonitor. Pergaulan anaknya dikontrol agar anaknya tidak terlibat dalam tindakan kriminal," katanya.

Namun demikian, KPPAD Kepri tetap akan mendampingi serta mengawasi proses hukumnya jika ada pelajar yang bermasalah dengan hukum. Menurutnya, penyidik harus mematuhi sistem pradilalan anak sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012.

"Saat ini kami juga sedang meningkatkan kerja sama dengan Polres untuk memberikan sosialisasi lebih lagi ke sekolah-sekolah yang ada di Batam," jelasnya. (*)

Editor: Roelan