Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Di-PHK Sepihak, Puluhan Buruh PT Kim Huat Gelar Unjuk Rasa
Oleh : Gabriel P Sara
Rabu | 11-02-2015 | 15:47 WIB
demo_buruh_pt_kim_huat_batam.jpg Honda-Batam
Puluhan buruh PT Kim Huat melakukan demonstran di depan pintu masuk PT Batamec Industri, Tanjunguncang, Batuaji, lantaran menolak PHK sepihak dan tidak diizinkan pembentukan serikat di perusahaan tersebut, Rabu (11/2/2015). (Foto: Gabriel P Sara/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan buruh yang tergabung dalam Logam Mesin dan Elektronik (Lemonik) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) melakukan aksi unjuk rasa di dalam kawasan PT Batamec Industri, Tanjunguncang, Batuaji, Rabu (11/2/2015) siang. Mereka menuntut pihak PT Kim Huat yang berada di lokasi tersebut karena telah di-PHK sepihak.

Selain itu, pihak perusahanaan juga tidak mengizinkan buruh yang bekerja dalam perusahaan tersebut untuk membentuk serikat pekerja.

Virdianto, salah satu buruh, dalam orasinya mengatakan, sejak tiga bulan yang lalu pihak perusahaan melakukan PHK 15 pekerja yang sudah permanen. Yang lebih parahnya, menurut Virdianto, selama tiga bulan itu belasan buruh tidak mendapatkan gaji.

"Pihak perusahaaan ini tidak menaati aturan yang dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Llima belas orang pekerja di-PHK, itu pun yang sudah permanen. Sementara dari Disnaker sendiri sudah menyurati ke pihak perusahaan agar ke-15 buruh itu dipekerjakan kembali. Tapi nyatanya sampai sekarang pihak perusahan belum memanggil untuk bekerja lagi," paparnya.

Selain itu, lanjutnya, untuk pembentukan serikat pekerja di perusahaan tersebut, pihak buruh pun langsung melayangkan surah ke Disnaker Kota Batam. Namun sebelum Dinaker menyetujui, terlebih dahulu meninjau ke perusahaan tersebut apakah serikat pekerja layak dibentuk atau tidak.

"Awalnya di-PHK itu lantaran kami membentuk serikat pekerja (SP) di dalam perusahaan ini. Usai dibentuk dan diajukan serta dilayangkan ke Disnaker Batam, tiba-tiba kami langsung di-PHK. Parahnya lagi, gaji kami tak dibayarkan lagi selama tiga bulan berturut-turut," ujarnya.

Sementara, Thomson Sitorus, koordinator Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI), menyayangkan sikap pihak perusahaan tersebut. Hanya karena pembentukan serikat pekerja ini buruh langsung di-PHK. Sementara menurut dia, serikat itu sangat bagus untuk perkembangan pekerja di dalam perusahaan ini.

Tak hanya itu, lanjut Thomas, ketika di-PHK pada Desember 2014 silam, mereka pun sudah melakukan perundingan bersama pihak Disnaker dengan manajemen sendiri. Namun, sampai saat ini hasilnya tak ada digubris pihak perusahaan itu.

Karena merasa tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan tersebut, belasan buruh itu melayangkan surat ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Tanjungpinang. Namun tidak ditanggapi juga. Sementara dari Disnaker sendiri 15 pekerja yang di-PHK sudah mengusulkan untuk secepatnya dipekerjakan kembali.

"Selayaknya pihak perusahaan yang tak mau membentuk serikat pekerja segera dituntut. Karena ini haknya pekerja. Dan menyayangkan aksi PHK sepihak itu. Padahal Disnaker sendiri sudah mengusulkan bahwa mereka ini dipekerjakan lagi," terangnya.

Dalam demontrasi tersebut, puluhan pekerja juga tidak memblokir kendaraan lain masuk ke dalam perusahaan tersebut. Terlihat juga jajaran anggota Kepolisian Sektor Batuaji dan Sagulung mengawal jalannya aksii demonstrasi tersebut. (*)

Editor: Roelan