Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Kampungraya Ini Meninggal Setelah Tabrak Dua Pengendara Motor
Oleh : Harjo
Jum'at | 06-02-2015 | 17:01 WIB
lakalantas_uban.jpg Honda-Batam
Petugas menunjukkan kendaraan yang digunakan Rio saat terjadinya tabrakan di Jalan Baktipraja, Pasarbaru Tanjunguban. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Rio (18) warga Kampungraya, Kecamatan Bintan Utara, meninggal di RSUD Tanjunguban setelah menabrak dua kendaraan roda dua di Jalan Baktipraja, Kelurahan Tanjunguban Selatan, pada Kamis (5/2/2015) malam.

Rio yang menunggangi Yamaha Vega R BP 5753 BF melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pasar Baru Tanjunguban. Sampai di tempat kejadian, dari arah berlawan melaju Yamaha Mio BP 5230 BO, yang kendarai oleh Hartini (35) dengan penumpang Riski (9).

Rio terkaget dan motornya tak bisa dikendalikan sehingga menabrak Yamaha Mio serta pengendara motor Supra Vit BP 5317 TA yang dikendarai oleh Deki (39). "Setelah menabrak motor Supra Vit, Rio bersama motornya terjatuh. Kepala bagian belakangnya terluka dan mengalami pendarahan yang cukup parah," kata Kastalantas Polres Bintan Ajun Komisaris Polisi, Dandung Putut Wibowo, kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (6/2/2015).

Warga sekitar sempat memberikan pertolongan dan membawa Rio ke rumah sakit. Diduga karena mengalami luka yang cukup parah pada kepalanya, nyawa Rio tak tertolong dan meninggal di rumah sakit.

"Sementara pengendara lainnya yang terlibat lakalantas ini hanya mengalami luka ringan berupa luka lecet dan memar. Tiga motor yang mengalami tabrakan dan sejumlah barang bukti berupa kendaraan langsung diamankan di kantor Satlantas Polres Bintan. Akibat lakalantas tersebut kerugian secara materi diperkirakan mencapai Rp1,5 juta," katanya. (*)

Editor: Roelan