Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pakaian Bekas Impor Kandung Ribuan Bakteri, Kemendag Intensifkan Pengawasan
Oleh : Redaksi
Jum'at | 06-02-2015 | 11:11 WIB
Honda-Batam
Foto: viva.co.id

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, Kementerian Perdagangan, Widodo mengimbau konsumen untuk tidak membeli pakaian bekas impor. Pasalya, telah ditemukan ratusan ribu koloni mikroba dan puluhan ribu koloni jamur dalam pakaian bekas impor yang diperjualbelikan kepada masyarakat.

Dalam rilis resminya, Widodo mengharapkan para pedagang memusnahkan sendiri pakaian bekas impor dan tidak memperdagangkan lagi pakaian bekas tersebut. "Penemuan bakteri dalam pakaian bekas impor sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu, demi perlindungan konsumen, kami akan intensifkan publikasi ke sejumlah pedagang di pasar-pasar dan kepada konsumen," tegas Widodo.

"Seperti diketahui, kandungan mikroba dan jamur ini merupakan bakteri berbahaya yang bisa mengakibatkan gangguan pencernaan, gatal-gatal, dan infeksi pada saluran kelamin," imbuhnya.

Widodo menegaskan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dinyatakan bahwa impor barang harus dalam keadaan baru. Sementara Kemendag telah melarang importasi pakaian bekas.

Larangan ini termuat dalam Kepmenperindag RI Nomor 230/MPP/Kep/7/1977 tentang Barang yang Diatur Tata Niaga Impornya dan Kepmenperindag RI Nomor 642/MPP/Kep/9/2002 tentang Perubahan Lampiran I Kepmenperindag RI Nomor 230/MPP/Kep/7/1977 tentang Barang yang Diatur Tata Niaga Impornya. "Semua Kepmenperindag ini mengatur larangan mengimpor pakaian bekas," jelas Widodo.

Widodo mengimbau konsumen tidak membeli dan menggunakan pakaian bekas impor. "Kami menemukan ribuan koloni bakteri dan jamur pada hasil uji pakaian bekas impor yang diperjualbelikan masyarakat di pasar-pasar. Sekali lagi, kami menegaskan pelarangan importasi pakaian bekas dan mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan dan menggunakan pakaian bekas ini," imbau Widodo.

Dia mengakui, masuknya pakaian bekas ini melalui pelabuhan "tikus" yang sulit dideteksi. Karena itu Kemendag bersama Polri, Ditjen Bea Cukai, dan instansi teknis terkait yang bergabung dalam Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TTPB) akan mengintensifkan pelaksanaan pengawasannya.

Seperti diketahui, demi perlindungan konsumen, Ditjen SPK Kemendag telah melakukan pengujian terhadap 25 contoh pakaian bekas yang beredar di pasar. Contoh diambil di Pasar Senen Jakarta terdiri atas beberapa jenis pakaian yaitu pakaian anak (jaket), pakaian wanita (vest, baju hangat, dress, rok, atasan, hot pants, celana pendek), pakaian pria (jaket, celana panjang, celana pendek, kemeja, t-shirt, kaos, sweater, kemeja, boxer, celana dalam).

Pengujian dilakukan terhadap beberapa jenis mikroorganisme yang dapat bertahan hidup pada pakaian yaitu bakteri Staphylococcus aureus (S. aureus), bakteri Escherichia coli (E. coli), dan jamur (kapang atau khamir). Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan, ditemukan sejumlah koloni bakteri dan jamur yang ditunjukkan oleh parameter pengujian Angka Lempeng Total (ALT) dan kapang pada semua contoh pakaian bekas yang nilainya cukup tinggi.

"Kandungan mikroba pada pakaian bekas memiliki nilai total mikroba (ALT) sebesar 216.000 koloni per gram dan kapang sebesar 36.000 koloni per gram," ungkap Widodo.

Timbulnya penyakit dari pakaian bekas impor ini bisa berawal dari kontak langsung dengan kulit atau ditransmisikan oleh tangan manusia yang kemudian membawa infeksi masuk lewat mulut, hidung, dan mata. Cemaran bakteri dan kapang dapat menyebabkan gangguan beragam kesehatan.

Sesuai dengan penelitian YM Muthiani dkk (2002) dan S F Bloomfield dkk (2013), bakteri S. aureus dapat menyebabkan bisul, jerawat, dan infeksi luka pada kulit manusia. Sementara bakteri E. coli menimbulkan gangguan pencernaan (diare), serta jenis jamur seperti kapang (Aspergillus spp.) dan khamir (Candida spp.) dapat menyebabkan gatal-gatal, alergi bahkan infeksi pada saluran kelamin.

Meskipun berdasarkan hasil pengujian tidak secara spesifik ditemukan bakteri E. coli, bakteri S. aureus, dan jamur khamir, pengujian ini memastikan adanya cemaran bakteri dan jamur patogen lain yang dapat menimbulkan penyakit. Hal ini dikarenakan nilai parameter ALT hasil pengujian menunjukkan total jumlah koloni bakteri dan jamur pada contoh masih terdapat bakteri dan jamur kapang lain yang belum teridentifikasi yang kemungkinan bersifat patogen. (*)

Editor: Roelan