Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kisruh dengan BEM, Inilah Penjelasan Rektor Universitas Putera Batam
Oleh : Gabriel P Sara
Kamis | 05-02-2015 | 08:33 WIB
konferensi_pers_UPB_Batam.jpg Honda-Batam
Rektor UPB, Nur Elvi Husda, saat menggelar konferensi pers di lantai 3 kampus UPB Tembesi, Rabu (4/2/2014). (Foto: Gabriel P Sara/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pihak Universitas Putera Batam (UPB) menilai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) telah melakukan pelanggaran atas peraturan dan tata tertib yang berlaku di kampus itu. Belasan pengurus BEM tersebut disebut telah melakukan pengrusakan beberapa fasilitas yang ada di UPB serta pelanggaran lainnya.

"Bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh BEM tersebut antara lain tanpa seizin rektor dan ini bersifat menghasut serta memfitnah. Terlebih lagi mareka melakukan sweeping untuk memaksa mahasiswa yang sedang mengikuti perkuliahan untuk turun demo," kata Nur Elvi Husda, Rektor UPB saat melakukan konferensi pers di lantai tiga kampus UPB, Tembesi, Rabu (4/2/2015) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

"Mereka juga mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepada beberapa dosen yang bersifat intimidasi, khususnya kepada dosen-dosen perempuan. Kasus intimidasi terhadap beberapa dosen telah dilakukan pelaporan ke pada Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) di wilayah Kepri," imbuh Elvi, yang pada pertemuan itu juga dihadiri petinggi kampus serta seluruh dosen UPB.

Karena itu, kata Elvi, berdasarkan saran dan masukan dari seluruh pejabat struktural termasuk rapat seluruh dosen UPB, maka diambil tindakan untuk membubarkan kepengurusan BEM serta menjatuhkan sanksi yang tegas kepada mahasiswa bersangkutan yang melakukan pelanggaran tersebut.

"Bukan BEM-nya atau organisasinya, tapi kepengurusannya. Jadi kita sudah sepakati karena pangurus BEM yang sekarang sudah banyak melanggar peraturan yang berlaku di lingkungan UPB. Saya ulangi, bukan BEM yang dibubarkan, tapi kepengurusannya yang kita bubarkan. Artinya, BEM itu tetap ada di kampus ini,  jadi yang kita bubarkan itu kepengurusan BEM periode 2014-2015 yang berakhir Februari nanti," jelasnya.

Sementara itu, kejadian pada Selasa (3/2/2015) malam sekitar pukul 20.00 WIB itu menurutnya akibat dipicu kejadian siangnya yaitu saat empat orang petugas keamanan kampus yang melakukan pengosongan ruangan BEM atas perintah Rektor UPB. Karena sebelunya pada 31 Januari 2015 sampai 2 Februari 2015, BEM UPB belum melakukan pengosongan ruangan tersebut sehingga keempat petugas tersebut melakukan pengosongan.

"Karena (mahasiswa) tak terima, terjadilah bentrok antara belasan pengurusan BEM dengan petugas keamanan tersebut," katanya.

"Petugas keamanan sudah menjelaskan kepada angota BEM itu. Sebelumnya kita juga sudah menyurati pengurus BEM untuk mengosongkan ruangan tersebut. Namun tidak juga dilaksanakan. Jadi, petugas keamanan itu terpaksa melakukan pengosongan," jelas Elvi.

"Malah ujung-ujungnya bentrok. Dan berlanjut malamnya pos petugas keamanan juga dirusak oleh pengurus BEM itu. Bahkan sampai memanjat meja BAAK sambil menendang barang-barang yang ada di atas meja tersebut hingga mengenai petugas BAAK," papar Elvi.

Dengan kejadian itu, pihak kampus akan menindak tegas kepada beberapa mahasiswa yang melakukan pelanggaran. "Kita akan melakukan tindakan yang tegas kepada beberapa mahasiswa yang melakukan pengerusakan itu karena ini sudah melanggar peraturan di kampus ini," tegasnya.

Sementara menanggapi, mendengarkan serta menyerapi aspirasi mahasiswa terkait beberapa tuntutan tersebut, di antaranya, pihak universitas secara internal sedang melakukan dan perbaikan terkait keorganisasi mahasiswa, penilaian dosen, pelayanan BAAK kepada mahasiswa serta perihal keuangan. Dan saat ini, kata rektor, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan kajian perubahan demi perbaikan UPB dengan melibatkan dosen serta pejabat struktural di UPB.

"Semua aspirasi sudah kami dengarkan. Kami juga sudah bentuk tim untuk mengkaji tuntutan-tuntutan itu. Kami juga siap untuk membuat perubahan UPB ini ke depannya lebih baik lagi," kata Elvi. (*)

Editor: Roelan