Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jika Lakukan Pelanggaran, Kajari Batam Mengaku Siap Dilaporkan ke Kejaksaan Agung
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 04-02-2015 | 14:10 WIB
kajari_batam_didemo.jpg Honda-Batam
Kajari Batam Yusron (menoleh) berdiskusi dengan Kasi Pidsus Tengku Firdaus saat menjumpai mehasiswa PMII yang berdemo. (Foto: Roni/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aksi demo mahasiswa PMII Batam pada Rabu (4/2/2015) ditemui langsung oleh Yusron, Kepala Kejaksaan Negeri Batam.

Yusron megatakan, beberapa perkara yang jadi tuntutan mahasiswa merupakan progress dari Kejaksaan yang saat ini sedang dalam proses pengembangan.

"Beberapa kasus yang disebutkan merupakan progres, kita sedang koordinasi dengan BPKP untuk kerugian negaranya," ujar Yusron.

"Saya maunya cepat, saya desak Kasi Pidsus. Percayalah sama saya, akan kita tindaklanjuti," katanya lagi.

Lanjutnya, untuk kasus dugaan suap di Dinas Pendidikan, telah dilakukan pemanggilan dan penyelidikan. Bahkan sudah mendapat rekaman, hal itu sementara dihentikan karena suara dalam rekaman tidak jelas dan tidak ada yang mengakui.

"Lampu hias sedang koordinasikan dengan BPKP. Kerugian negara sudah ada," tutur Yusron.

Terkait dugan korupsi pengadaan kembang api malam tahun baru, ia mengaku sudah tindaklanjuti. Ditemukan sekitar Rp125 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Kita suruh kembalikan ke kas daerah karena untuk ongkos penanganan korupsi Rp300 juta, jadi tak sebanding. Hal itu telah kita laporkan ke Kejati," ungkapnya.

Ia juga mengaku siap dilaporkan ke Kejaksaan Agung apabila telah melakukan pelanggaran dan melakukan tindakan di luar aturan.

"Percayalah, apapun yang adik-adik mahasiswa sampaikan tetap kita tindaklanjuti," ujar Yusron.

Setelah mendengar penjelasan dari Kajari, mahasiswa langsung membubarkan diri dengan tertib.

"Kami menunggu kejutan dari Kejari," ucap mahasiswa.

Editor: Dodo