Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pakai Dana Pribadi, Unit LLAJ Dishub Dabosingkep Terapkan Sistem Pengecekan Kendaraan Secara Online
Oleh : Nurjali
Rabu | 28-01-2015 | 09:14 WIB
unit_dllaj_dishub_dabosingkep.jpg Honda-Batam
Koordinator Unit LLAJ Dabosingkep, Adi Sutrisna, menunjukan aplikasi data online kendaraan roda empat. (Foto: Nurjali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Unit LLAJ Dinas Perhubungan Komunikasi dan Infomatika Dabosingkep meluncurkan situs web untuk mempermudah pengecekan data uji kendaraan secara online. Namun, pembuatan situs web tersebut bukan menggunakan duit pemerintah, melainkan dikuras dari kantong pribadi.

"Situs ini saya buat dengan dana pribadi atas persetujuan kepala dinas. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat mengetahui apakah kendaraannya sudah pernah mereka di-kir atau tidak," kata Adi Sutisna, Koodinator Unit LLAJ Dinas Perhubungan Komunikasi dan Infomatika Dabosingkep, kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (27/1/2015).

Situs web dengan alamat www.pkblingga.com ini diharapkan nantinya dapat membantu tugas dari aparat yang melakukan razia kendaraan apakah kendaraan tersebut sudah pernah di-kir atau oleh dinas terkait atau belum. Caranya hanya dengan memasukan nomor pelat kendaraan roda empat tersebut di kolom yang sudah disediakan, maka data kendaraan tersebut akan keluar.

"Tinggal masukkan data kendaraan di kolom ini, nanti data kendaraannya akan keluar," ujar Adi sembari menunjukkan tampilan di monitor komputer.

Dia menjelaskan, Saat ini Unit LLAJ Dabosingkep ini sudah menangani kurang lebih 346 kendaraan roda empat. Namun sebagian besar atau 90 persen kendaraan roda empat dan roda tiga masih belum melakukan kir.

"Padahal dalam aturannya kendaraan roda tiga harus di-kir. Tapi kita sudah surati para pemilik ini berkali-kali, hanya mereka belum menanggapi," terangnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishukominfo) Kabupaten Lingga, Hendri Effrizal, mengapresiasi upaya yang dilakukan Unit LLAJ Dabodsingkep itu. Menurutnya, dengan adanya aplikasi tersebut diharapkan pengurusan kir dapat dilakukan secara profesional karena akan memperkecil pelanggaran dalam administrasi pengurusan.

"Ini merupakan langkah maju kita dalam menggunakan teknologi IT dengan memaksimalkan penggunaan internet. Selain itu kita juga menanamkan sikap objektif kepada para pengguna kendaraan yang di-kir," kata Hendri. (*)

Editor: Roelan