Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Terkontaminasi Listeria monocytogenes, Kementerian Keluarkan Larang Impor Produk Apel dari AS
Oleh : Redaksi
Selasa | 27-01-2015 | 10:17 WIB
caramel-apple-tray-406.jpg Honda-Batam
Produk apel "Caramels Apples" yang diduga terkontaminasi bakteri. (Foto: foodsafetynews.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi mengumumkan pelarangan perdagangan produk buah apel jenis Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros, Bakersfield, California, Amerika Serikat (AS). Kedua jenis apel yang biasa dijual dengan merek Granny’s Best dan Big B itu, diduga terkontaminasi bakteri Listeria monocytogenes.

Kemendag juga meminta masyarakat tidak mengonsumsi dan menyerukan para importir, distributor, dan pengecer menarik peredarannya dan tidak memperdagangkannya. Keputusan tersebut dikeluarkan demi keselamaan dan keamanan konsumen di Indonesia.

"Apel jenis Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros, California, diduga terkontaminasi bakteri Listeria monocytogenes yang bisa menyebabkan infeksi serius dan fatal pada bayi, anak-anak, dan orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah," tegas Widodo, Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag, di Jakarta, Senin (26/1/2015).

Menurut Widodo, keputusan ini diambil berkenaan dengan surat Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Nomor SV.04.01.15.0302 tanggal 23 Januari 2015 perihal foodborne disease outbreak terkait konsumsi apel karamel di AS. Kemendag juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Badan POM RI.

Widodo menambahkan, Badan POM selaku Emergency Contact Point International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) dan National Contact Point Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF), telah menerima INFOSAN ALERT pada 17 Januari 2015. Isinya "recall of internationally distributed apples and commercially produced, prepackaged caramel apples from the USA due to contamination with Listeria monocytogenes." Diterima pula surat dari Kedutaan Besar AS di Jakarta pada 21 Januari 2015 yang tertanggal 19 Januari 2015.

Badan POM telah menelusuri data importasi pangan olahan dan tidak terdapat importasi produk apel karamel ke Indonesia. Kementan terus melakukan penelusuran terhadap importasi apel segar Granny Smith dan Gala dari Bidart Bros, California di wilayah Indonesia.

"Atas dasar itu, Kemendag melarang impor atau mendistribusikan apel Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros, California yang telah diimpor kepada distributor ataupun pengecer, serta menarik dari peredaran untuk apel yang telah diperdagangkan oleh pengecer," tegas Widodo seperti dilansir laman Kemendag.

Widodo juga melarang distributor mendistribusikan apel Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros., California tersebut, baik kepada pengecer maupun konsumen. Sedangkan kepada pengecer, Kemendag melarang memperdagangkan apel Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros., California dan konsumen agar tidak membelinya. "Bagi konsumen yang telah terlanjur membeli apel tersebut, dimohon untuk tidak dikonsumsi," tandas Widodo.

Kemendag, tegas Widodo, bersama kementerian/lembaga non-kementerian terkait serta dinas provinsi dan kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang perdagangan akan terus melakukan pemantauan terhadap perdagangan apel Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros., California.

Listeria monocytogenes adalah bakteri yang dapat menyebabkan infeksi serius dan fatal pada bayi, anak-anak, orang sakit dan lanjut usia, serta orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah. Orang sehat yang terinfeksi mungkin menderita gejala jangka pendek seperti demam tinggi, sakit kepala parah, pegal, mual, sakit perut, dan diare. Infeksi listeria dapat menyebabkan keguguran pada perempuan hamil. (*)

Editor: Roelan