Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Organda 'Walk Out', Tarif Angkot di Karimun Gagal Ditetapkan
Oleh : Khoiruddin Nasution
Senin | 26-01-2015 | 19:00 WIB
orgnada 2.jpg Honda-Batam
Rapat penetapan tarif angkutan kota di Karimun, yang akhirnya gagal membuahkan hasil. (Foto: Khoiruddin Nasution/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Tarif angkutan kota (angkot) di Kabupaten Karimun gagal ditetapkan. Sebab, Dinas Perhubungan (Dishub) Karimun tidak menghadirkan dinas dan instansi terkait lainnya.

"Saya sudah tegaskan ke Dishub, jika di dalam rapat kali ini tidak menghadirkan pihak terkait tersebut, kami akan keluar dari ruangan rapat. Selagi tidak dihadirkan pihak bersangkutan itu, sampai kapan pun pembahasan soal tarif angkot tidak akan tuntas," tegas Amirullah, Ketua Organda Kabupaten Karimun kepada Kabid Perhubungan Laut Dishub Karimun, Elviyendra, sambil meninggalkan ruang rapat, Senin (26/1/2015).

Dikatakannya, permintaan agar dihadirkan pihak terkait seperti Disperindag, Koperasi dan UKM serta Apindo karena penurunan tarif angkot harus disesuaikan dengan harga suku cadang. Meskipun harga BBM sudah turun berkali-kali, harga suku cadang masih dijual dengan harga tinggi. 

"Harga BBM memang sudah turun, tapi tidak berpengaruh degan suku cadang. Seperti ban, aki dan oli, masih dijual dengan harga tinggi. Tentu saja Organda tidak setuju jika tarif angkot diturunkan," ungkapnya lantang.

Dijelaskan, terkait penyesuaian tarif angkot, pemerintah daerah harus ikut andil memikirkan dan memperhatikannya. Meskipun tidak ada subsidi untuk harga suku cadang, setidaknya Diskop, UKM dan Perindag bisa mengatur atau menyesuaikan harganya. 

"Kalau harga suku cadang stabil, pastinya mudah untuk mengatur tarif angkot. Jadi pemerintah jangan hanya meminta tarif angkot turun, tapi turunkan juga harga suku cadang," katanya.

Hingga saat ini tarif angkot yang digunakan masih berdasarkan hasil kesepakatan saat rapat pertama turunnya harga BBM lalu. "Meskipun tarif itu belum menggunakan SK bupati, namun tetap kita gunakan. Penurunannya tidak untuk semua jurusan. Hanya berlaku untuk angkutan desa (angdes) sebesar Rp 1.000. Sedangkan tarif angkot dalam kota masih tetap, begitu juga dengan luar Pulau Karimun," katanya lagi.

Sementara itu Kabid Perhubungan Darat Dishub Karimun, Elviyendra, menyebut, rapat pembahasan penyesuaian tarif angkot dalam waktu dekat ini akan segera dilaksanakan kembali. "Kita menerima apa yang menjadi permintaan Organda. Mengenai hal itu akan disampaikan keatasan (Kadishub). Dan dalam waktu dekat ini rapatnya dilaksanakan lagi. Soal tarif angkot masih mengunakan hasil kesepakatan dulu, walaupun SK Bupati belum dikeluarkan," ujarnya. (*)

Editor: Roelan